Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tampaknya semakin memanas. Saling pecat kini mulai terjadi.
Setelah beredar surat edaran 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menegaskan KH Yahya Cholil Staquf bukan lagi sebagai Ketua Umum PBNU, kini giliran Gus Yahya yang melakukan pemecatan terhadap jabatan tertentu di PBNU.
Bedanya, pemecatan dari jabatan yang dilakukan Gus Yahya disertai dengan pemberian jabatan baru. Perombakan struktur setelah terbit surat pernyataan dengan nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025.
Gus Yahya dalam surat terbaru mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi sebagai Sekjen PBNU. Pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) itu kemudian dikasih tugas sebagai Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
Posisi strategis Sekjen PBNU kini diserahkan kepada Amin Said Husni yang sebelumnya menjabat sebagai waketum organisasi tersebut.
Gus Yahya dalam surat pernyataan nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025 juga mencopot Gudfan Arif sebagai Bendahara Umum PBNU. Gudfan kemudian digeser menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan dan posisi bendum ditempati Sumantri Suwarno.
Adapun, keputusan mencopot Gus Ipul setelah dilaksanakan Rapat Harian Tanfidziyah yang dipimpin Gus Yahya. Tiga agenda diketahui dibahas dalam rapat, yakni rancangan kerja NU 2025-2050, evaluasi kinerja dan program, dan lain-lain.
"Salah satu keputusan penting dari Rapat Harian Tanfidziyah ini adalah mengenai rotasi jabatan," demikian petikan surat pernyataan nomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































