2 Anggota KKB di Papua Ditangkap Terkait Pembunuhan dan Penyerangan

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur berinisial EK (22) dan RS (23) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan Minggu (19/4) sekitar pukul 20.45 WIT.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

"Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti," kata Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Senin (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

EK diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022 terkait kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek yang terjadi pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi nomor LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.

Selain itu, EK juga tercatat terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lainnya yakni penembakan serta pembakaran fasilitas umum yang terjadi secara beruntun pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon.

Kemudian, EK juga diduga kuat ambil bagian dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop pada 27 Mei 2025.

Sementara itu, RS diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di lokasi dan waktu yang sama.

Berdasarkan catatan kepolisian, RS merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam yang terjadi pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang dan telah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.

Dari hasil pendalaman, Yusuf menyebut kedua pelaku juga memiliki peran dalam jaringan kelompok bersenjata tersebut.

"Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur, sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk dalam penyerangan terhadap aparat," ucap dia.

Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.

"Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata lainnya," tutur Yusuf.

Yusuf turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Satgas akan terus meningkatkan patroli, penegakan hukum, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata dia.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani menyebut penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata.

"Penangkapan terhadap DPO merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku kejahatan bersenjata akan kami tindak secara profesional dan terukur," pungkasnya.

(dis/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi