Jakarta, CNN Indonesia --
Pegiat media sosial Ade Armando mengungkap alasan pengunduran diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena buntut pelaporan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Ade mengatakan kasus hukumnya telah menyeret partai terlalu jauh dan dia tak ingin hal itu berlanjut.
"Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat gitu ya, menjelang, bukan menjelang, nanti menuju pemilu 2029," kata Ade dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade bersama Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan pada Senin (20/4) menyebut potongan ceramah JK yang diunggah Ade di kanal Youtube Cokro TV dan Permadi di akun Facebooknya telah menimbulkan kegaduhan serta keonaran di ruang publik.
Nurlette melaporkan Ade dan Permadi terkait dugaan pelanggaran Pasal 48 Juncto Pasal 32 UU ITE dan atau Pasal 243 KUHP.
Belakangan, 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama ikut melaporkan Ade dan Permadi ke Bareskrim Polri pada Selasa (5/5). Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik, yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat," ujar perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra.
Laporan terhadap Ade dan Permadi bermula ketika Jusuf Kalla atau JK dilaporkan sejumlah pihak, termasuk DPP Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI), ke polisi atas tuduhan penistaan agama dalam potongan video ceramahnya di Masjid UGM pada Ramadan atau Maret 2026 lalu.
Ketua Umum GAMKI yang membawa laporan itu ke polisi, Sahat Martin Philip Sinurat, adalah kader PSI yang menjabat sebagai Plt Ketua DPW PSI Sumut dan Ketua Bidang Politik PSI kala itu.
Namun, DPP PSI menegaskan tak ada urusan dengan kadernya yang mempersoalkan bahkan melaporkan JK ke polisi tersebut.
Bukan hanya Ade dan Permadi, 40 Ormas juga termasuk melaporkan Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie.
Secara pribadi, Ade mengaku kasus hukumnya bukan hal baru. Namun, serangan terhadap PSI kali ini tak lagi bisa ditoleransi. Bahkan, kasus itu secara tidak langsung disebut bisa melibatkan Presiden ketujuh, Joko Widodo.
Dia karenanya mengaku tak keberatan dipertemukan dengan JK untuk membicarakan kasus tersebut, termasuk meminta maaf kepada umat Islam dan Kristen atas tuduhan penistaan agama.
"Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya harus minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya atau umat Kristen, saya bersedia tapi saya akan mengatakan saya tidak pernah loh mengadu domba, saya tidak pernah menghina agama. Tapi itu terus diulang," ujarnya.
(thr/fra)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
1

















































