Andrew Andika Mogok Beri Nafkah Anak, Begini Kata Tengku Dewi soal Niatan Tempuh Jalur Hukum (Foto: dok Instagram tengkudewiputri_tdp)
Jakarta, Insertlive -
Andrew Andika diwajibkan untuk membayar nafkah anak sebesar Rp20 juta per bulannya.
Namun, Tengku Dewi Putri diduga menyindir sang mantan suami karena tidak menepati janji untuk memberikan nafkah tersebut.
Selain itu, Tengku Dewi juga menyindir tentang seseorang dengan kepribadian NPD atau kepribadian Narcissistic Personality Disorder yang tidak mau bertanggung jawab soal anak.
Dalam unggahannya itu, Tengku Dewi secara tersirat mengungkapkan untuk terus berjuang untuk mendapatkan haknya, meskipun harus menempuh jalur hukum.
Saat dikonfirmasi secara langsung, Tengku Dewi tidak ingin banyak buka suara. Ia akan mengungkapkan semuanya lewat sang kuasa hukum.
"Sama Bang Minola aja ya. Soalnya ini masalah hukum, aku nggak enak kalau ngomong duluan," ucap ibu dua anak itu saat ditemui InsertLive di Studio Trans TV, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya, Tengku Dewi mengungkapkan masih dalam tahap diskusi dengan sang kuasa hukum.
"Nggak sih (buat laporan), cuma lagi diskusi aja," imbuhnya.
Terkait unggahannya yang menyentil tentang orang NPD, Tengku Dewi juga mengelak bahwa hal itu ditunjukkan untuk Andrew Andika.
"Nggak apa-apa, lagi suka bikin konten tentang edukasi aja," bebernya.
Tengku Dewi Putri/ Foto: InsertLive
Sementara itu, Andrew Andika diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp20 juta per bulan setelah diputus bercerai dari Tengku Dewi.
Nafkah Rp20 juta itu juga akan mengalami kenaikan 15 persen setiap tahun sebagai bentuk penyesuaian kebutuhan anak-anak.
(arm/fik)
Tonton juga video berikut: