Atalarik Syach Datangi PN Cibinong Masih Terkait Masalah Eksekusi Rumah / Foto: Febri/detikhot
Jakarta, Insertlive -
Atalarik Syach mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada hari Senin (2/6) kemarin. Kedatangannya hari ini guna mengambil sejumlah berkas penting terkait eksekusi rumahnya yang sebelumnya dilakukan oleh Dede Tasno.
Tak sendiri, Atalarik ditemani kuasa hukumnya, Sofian untuk mengambil dokumen tersebut. Sebelumnya, Atalarik sudah beberapa kali datang ke PN Cibinong, tapi ia belum bisa mendapatkan dokumen tersebut.
Tentu saja Atalarik merasa bersyukur lantaran akhirnya ia bisa mendapatkan dokumen tersebut.
"Alhamdulillah akhirnya beres juga," ujar Atalarik Syach saat ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/6).
Dokumen penting yang diambil oleh Atalarik adalah penetapan eksekusi terhadap rumahnya. Atalarik menilai dokumen tersebut penting dalam proses hukum lantaran selama ini ia tidak pernah menerimanya baik dari pengadilan maupun kuasa hukum sebelumnya.
"Kalau saya pribadi saya nggak pernah menerima berkas apa pun. Waktu ada kuasa hukum sebelumnya, ini ada hal yang saya pribadi bersama kuasa hukum saya yang baru dengan Sofian saat ini adalah kembali lagi. Saya ingin meluruskan apa sih permasalahan yang sebenarnya yang harus saya benar-benar kuasai," tutur Atalarik Syach.
"Kalau memang ada kesalahan di pihak saya dari awal, saya memilih seperti apa dan sampai ada penetapan eksekusi seperti itu bagaimana. Jadi saya pribadi juga mau pelajari dulu semua yang ada," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Atalarik menjelaskan betapa pentingnya dokumen tersebut dalam mengevaluasi proses hukum terkait eksekusi rumah.
"Jadi memang surat ini kita minta karena Pak Atalarik sendiri tidak menerima dari tahap Aanmaning, Konstatering, dan sampai penetapan eksekusi. Terakhir pada saat eksekusi, setelah eksekusi pun berita acara eksekusinya tidak diberikan. Jadi surat-surat ini penting sebagai pihak karena apa? Karena kita harus mempelajari benar tidak proses peradilannya," jelas Sofian, kuasa hukum Atalarik Syach.
Atalarik mencoba untuk tidak menyerah meski salah satu rumahnya kini tidak bisa ditempati. Ia pun akan terus berjuang semaksimal mungkin untuk mendapatkan haknya.
"Hikmahnya adalah ini proses jalan hidup saya, keluarga saya, satu rumah sudah hancur, keluarga abang saya yang betul-betul ketempatan di situ harus pindah dengan ketujuh anaknya. Yang penting saya nggak akan menyerah. Saya berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak saya dari awal," pungkas Atalarik Syach.
(kpr/fik)
Tonton juga video berikut: