Atalarik Syach Jalani Pemeriksaan soal Kasus Sengketa Lahan dan Pengrusakan Pagar

2 hours ago 1

Atalarik Syach dan kuasa hukumnya, Sofyan, ditemui di Polres Cibinong, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025). Atalarik Syach Jalani Pemeriksaan soal Kasus Sengketa Lahan & Pengrusakan Pagar / Foto: Febryantino/detikcom

Jakarta, Insertlive -

Kasus sengketa lahan antara Atalarik Syach dengan Dede Tasno masih belum usai. Seperti diketahui, Dede Tasno menuding Atalarik telah merebut lahan hingga merusak pagar di lokasi sengketa tersebut.

Atalarik pun didampingi kuasa hukumnya, Sofyan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (17/9), terkait kasus sengketa lahan tersebut. Atalarik sendiri mengaku berusaha untuk beritikad bsik memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

"Beritikad baik aja untuk menerima panggilan dari Polres Cibinong ini. Menerima pertanyaan terkait katanya ada perusakan pagar yang kemarin itu. Beritanya saya merusak pager seperti itu. Jadi dimintai keterangan saja," jelas Atalarik Syach, ditemui di Polres Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/9).


Atalarik mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui soal pagar di lahan yang bersengketa tersebut rusak. Ia mengaku saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.

"Waktu itu dan kedua, saya memang di momennya tidak ada di tempat. Pagar itu roboh karena alam. Saya nggak bisa berkomentar apa-apa karena memang saya bukan pelakunya," aku Atalarik Syach.

Atalarik menegaskan bahwa laporan dari pihak Dede Tasno tersebut belum ada terlapornya. Ia juga menjelaskan bahwa robohnya pagar tersebut terjadi saat proses eksekusi lahan pada Mei lalu.

"Waktu proses eksekusi yang pertama bulan Mei, terjadilah pembatasan itu kan sama PH-nya. Setelah berapa hari itu memang ada angin ribut di kawasan Cibinong, paling sering kawasan sini. Nah itu roboh. Saya lagi ada kegiatan di luar dan syuting juga. Terus sempat memang dibiarin berapa hari, saya konsultasi," jelas Atalarik.

"Jadi minta konsultasi sama Bang Sofyan juga, ya udah di situ. Terus saya tetap syuting, pulang syuting berapa hari sudah dirapikan. Ada yang inisiatif, gitu aja sih. Tidak ada pengambilan dan untuk diketahui, mereka juga tidak ada pemeriksaan. Roboh juga dibiarin aja beberapa hari, mereka nggak ada yang datang dari pihak yang memasang," sambungnya.


Sementara itu, Sofyan selaku kuasa hukum Atalarik mengatakan hingga saat ini masih ada pagar kedua yang terpasang di lokasi tersebut. Hal ini dikarenakan kasus sengketa lahan masih bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong.

"Laporannya sih yang di situ dibuat dari pihak kuasa hukumnya DT atas nama Dani. Pelapornya atas nama Dani. Jadi mungkin gini, kalau untuk pager, itu pun saya menyarankan untuk dibiarkan dulu terlebih dahulu. Sampai sekarang pun masih terpasang pagarnya yang kedua, pagar yang kedua. Kenapa? Karena memang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Cibinong atas penetapan eksekusi dan berita acara eksekusi," tutur Sofyan.

(kpr/kpr)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi