Bayar Pajak Puluhan Juta untuk Rumah Warisan, Leony: Kita Bisa Apa? / Foto: Instagram @leonyvh
Jakarta, Insertlive -
Leony Vitria Hartanti tengah menjadi sorotan usai dirinya mengungkapkan kekesalannya saat hendak mengurus rumah warisan dari orang tuanya. Melalui unggahannya di Instagram, mantan penyanyi cilik itu mengaku diminta membayar pajak senilai puluhan juta untuk rumah warisan orang tuanya.
Tentu saja mantan personel Trio Kwek Kwek itu merasa heran dengan aturan yang mengharuskan dirinya membayar pajak senilai puluhan juta untuk balik nama rumah warisan tersebut.
Walaupun kesal, Leony mengaku akan tetap membayar pajak tersebut. Ia merasa curhatannya di media sosial tidak bisa mengubah peraturan tersebut.
"Ya sebagai warga nih kan pengen curhat gitu lo kayak, nggak masuk di logika gua aja gitu. Ya bayar mah tetap bayar, namanya juga warga negara bisa apalah kita ya. Kerjanya bayar pajak," ucap Leony saat ditemui di Trans TV, Jumat (12/9).
Leony pun menuturkan masih banyak hal yang harus dilakukannya dalam mengurus masalah balik nama rumah warisan tersebut.
"Dan lagi itu kan masih estimasi, belum final. Kan aku masih ngurus akta waris, masih ke pengurusan akta waris dulu karena itu aja kan masih berproses. Ngurus akta waris saja ribet lho. Belum BPHTB nih, baru akta waris," tuturnya.
Leony hanya merasa nominal yang dibebankan kepada dirinya tidak masuk akal.
"Gua cuma mikir pakai logika gua aja gitu. Rumah itu ibaratnya dari beli udah kena pajak, PBB setiap tahun sudah bayar. Sedangkan ini kan cuma balik nama dari nama Papa ke aku, which is masih dari KK yang sama, turunan yang sama gitu. Aku harus bayar 2,5 persen dari bayar BPHTB itu, 2,5 persen dari nilai rumah itu," ujar Leony Vitria.
"Hanya mengubah nama gitu. Karena, di kepala gua itu cuma ya paling kita urus biaya birokrasi lah. Karena kan ibaratnya di kepala gua nih, ya udah cuma sertifikatnya diganti, mereka ketik baru atas nama gua gitu," sambungnya.
Leony pun menyayangkan aturan terkait pembayaran pajak tersebut. Walaupun begitu, ia sadar, sebagai rakyat dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, selain mengikuti peraturan yang berlaku.
"Curhat buat gua nggak fair gitu, nggak masuk akal. Kecuali ada transaksi jual beli di situ atau apa gitu kan. Dan ternyata si BPHTB itu karena di Tangsel, ternyata memang sudah didiskon 50 persen jadi 2,5 persen yang aku bayar. Sedangkan di tempat lain 5 persen gitu, which is lebih gede lagi. Jadi kan kayak, kita bisa apa sih gitu kan, kita kan tetap harus bayar namanya sudah aturannya begitu gitu," pungkasnya.
(kpr/fik)
Tonton juga video berikut: