BGN Bentuk Tim Klasifikasi SPPG Internal untuk Awasi Sertifikasi

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan pihaknya sudah membentuk Tim Klasifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) internal.

Satuan khusus tersebut bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG alias unit dapur pusat bentukan BGN tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Dadan menyampaikan hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar BGN memastikan kualitas seluruh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," kata Dadan pada Senin (23/3), melansir Detik.

Dadan menjelaskan, pada tahap awal, tim klasifikasi SPPG akan fokus pada pengawasan yang mencakup tiga sertifikasi utama, yaitu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

"Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," kata Dadan.

Ketiga sertifikasi utama tersebut, menurut Dadan, merupakan fondasi utama untuk menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.

Adapun kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam menentukan klasifikasi atau gradasi SPPG.

Dadan berharap, sistem ini mampu menciptakan standar mutu yang terukur. Selain itu, sistem ini diharapkan bisa mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Selain membentuk Tim Klasifikasi SPPG, kata Dadan, pihaknya juga sedang menunggu pemerintah membentuk institusi atau lembaga akreditasi SPPG secara nasional.

Tim tersebut nantinya akan bertugas melakukan penilaian awal sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi pada masa mendatang.

Menurut Dadan, langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional juga internasional.

"Sebelum lembaga/institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga/institusi akreditasi eksternal," tutur Dadan.

(rti)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi