Bigo Respons PP Tunas, Tegaskan Larang Pengguna di Bawah Umur

6 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Platform live streaming Bigo Live menegaskan komitmennya dalam melindungi pengguna dengan menerapkan batas usia minimum 18 tahun secara ketat. Hal ini sekaligus merespons aturan terbaru pemerintah, yakni PP Tunas yang akan mulai berlaku pada 28 Maret.

Perusahaan memastikan kebijakan ini terus diperkuat agar sejalan dengan regulasi yang berlaku, termasuk aturan terbaru di Indonesia. Bigo menyatakan pihaknya secara berkala meninjau sistem perlindungan pengguna, khususnya untuk mencegah akses dari pengguna di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bigo Live memiliki kebijakan usia yang jelas dan diterapkan secara ketat terhadap pengguna di bawah umur," ujar juru bicara Bigo Live kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/3).

Juru bicara itu juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui pengembangan teknologi dan sistem moderasi yang terus diperbarui.

Selain itu, Bigo Live mengklaim telah mematuhi berbagai regulasi di Indonesia dan menjalin komunikasi berkelanjutan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kami mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia serta menjalin komunikasi yang berkelanjutan dengan Komdigi untuk memastikan kepatuhan dan mendukung terciptanya ekosistem digital yang aman," ujarnya.

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus mendukung terciptanya ekosistem digital yang aman.

Perusahaan juga menyebut rutin berkoordinasi dengan otoritas lokal lainnya. Langkah ini mencakup berbagi data serta informasi terbaru terkait pengembangan fitur dan upaya moderasi, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas platform.

Bigo Live menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan pengguna menjadi prioritas utama. Untuk itu, perusahaan terus berinvestasi dalam teknologi, sistem moderasi, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperkuat perlindungan pengguna dan menjaga komunitas yang aman, baik di Indonesia maupun secara global.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan PP Tunas pada 28 Maret 2025. Aturan yang telah berlaku pada 1 April 2025 ini memberikan masa penyesuaian selama satu tahun sebelum diimplementasikan secara penuh.

Menkomdigi Meutya Hafid sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari PP Tunas. Penerbitan aturan ini sekaligus mengumumkan 28 Maret sebagai awal implementasi aturan tersebut.

Pada awal implementasi tersebut, platform akan diminta secara bertahap menonaktifkan akun-akun milik anak. Roblox menjadi salah satu platform yang disebut dalam fase awal implementasi bersama YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, dan Bigo Live.

(wpj/dmi)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi