Cek Fakta: Komdigi Tuding Wacana Pembatasan WhatsApp Call Itu Hoaks, Benarkah?

19 hours ago 4

Jakarta, Gizmologi – Beberapa hari terakhir, wacana terkait pembatasan WhatsApp Call dan VOIP menuai polemik yang meresahkan masyarakat. Hal ini bermula dari pemberitaan di sejumlah media terkait wacana tersebut yang mengatribusikan narasumber dari pihak Komdigi sendiri. Hal ini membuat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung bereaksi.

Menteri dari Partai Golkar tersebut menegaskan pemerintah tidak punya wacana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid pada siaran pers yang diterbitkan Komdigi (18/7).

Ia menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Meski demikian, Meutya menyebut usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian. “Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tuturnya.

Dijelaskan lebih lanjut, saat ini Komdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Pernyataan Bahwa WhatsApp Akan Dibatasi Itu Hoaks

whatsapp call komdigi

Komdigi kemudian membuat pernyataan resmi tersebut di laman Instagram yang kemudian menuai banyak respon dari warganet. “WhatsApp Call akan dibatasi? Itu HOAKS, Sob. Simak penjelasannya dulu yuk! Faktanya, tidak ada rencana, pembahasan, ataupun kebijakan tentang pembatasan layanan VoIP, termasuk WhatsApp Call,” demikian bunyi judul caption di Instagram Komdigi.

Hal ini bermula dari pernyataan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Denny Setiawan saat ditanya oleh wartawan terkait wacana pembatasan WhatsApp Call yang memang tengah mengemuka. Ia pun menjawab terkait adanya wacana aturan untuk layanan dasar telekomunikasi di platform seperti WhatsApp, FaceTime, dan sejenisnya yang mengusung teknologi VoIP.

“Contoh di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab itu mereka (layanan) teks boleh, tapi WhatsApp call, video call, tidak bisa. Jadi, yang basic service (WhatsApp) itu tetap, tapi yang call dan video yang dibatasi,” ujar Denny dalam sebuah diskusi di Jakarta (16/7).

Bukan hanya WhatsApp, layanan panggilan dan video yang ada di platform seperti Instagram juga akan diregulasi. Aturan ini akan berdampak pada fitur panggilan dan video, tetapi untuk akses media sosialnya masih bisa dilakukan seperti biasa.

Bukti Rekaman Denny Setiawan

Pernyataan pada akun Instagram Komdigi tersebut tak pelak membuat polemik baru. Di mana tak sedikit yang kemudian menuding sejumlah media yang memberitakan terkait pembatasan WhatsApp Call sebagai hoaks. Meski tak sedikit juga yang tetap mengkritisi pernyataan Komdigi yang dianggap reaktif.

Gizmologi mendapatkan bukti rekaman dari pernyataan Denny Setiawan yang bisa diputar pada audio di atas. Pada rekaman audio tersebut, terdengar jelas Denny mengomentari rencana pembatasan WhatsApp Call dan VOIP walau baru sebatas wacana dan masih di awal. Sehingga menuding hoaks pada pernyataan wacana pembatasan WhatsApp Call kurang tepat.

Menurut penulis, sebagai kementerian komunikasi, seharusnya Komdigi cukup melakukan koreksi, tanpa perlu membuat pernyataan hoaks yang justru memicu polemik baru.


Eksplorasi konten lain dari Gizmologi.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi