Dapat Parsel dari Gibran, Rismon Tetap Wajib Lapor Polisi saat Lebaran

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar tetap wajib lapor meskipun mengajukan keadilan restoratif atau Restorative Justice.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Rismon tetap menjalankan wajib lapor termasuk saat Lebaran atau Idul Fitri nanti.

"Bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan alasan tertentu. Wajib lapor itu adalah bagaimana mengontrol orang yang dalam status hukum tersangka," kata Budi di Jakarta, Jumat (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi juga menyebutkan Rismon bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan menyampaikan ada alasan khusus apabila tidak bisa hadir wajib lapor.

"Pasti penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan, dalam haul-haul besar agama Islam, dalam rangka Shalat Idul Fitri, berkumpul bersama keluarga itu tetap diperbolehkan," katanya.

Namun Budi menegaskan wajib lapor tidak bisa diwakilkan oleh siapapun termasuk dengan keluarga yang bersangkutan sekalipun. "Tidak bisa. Hukum itu terhadap status tersangka tidak bisa dialihkan," katanya.

Meski demikian Rismon bisa mengirimkan surat pemberitahuan konfirmasi kepada penyidik ataupun komunikasi melalui telepon atau WA disertai bukti jelas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa ada alasan tertentu.

Parsel dari Gibran

Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan parsel lebaran Rismon saat bertemu di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (13/3).

Rismon selaku tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, menemui Gibran usai dirinya berbalik arah dalam kasus ijazah.

Usai pertemuan, Rismon menyatakan ingin mengundang Roy Suryo hingga dr Tifa--sesama tersangka dalam kasus itu--berdiskusi untuk membuktikan keaslian ijazah S1 Jokowi di UGM.

"Saya undang Pak Roy Suryo atau yang lainnya, ayo kita secara terbuka undang wartawan, saya akan demonstrasikan metode saya bagaimana pencahayaan dengan sudut tertentu bisa menghilangkan warna tertentu yang secara kromatik atau nilai integer dekat dengan warna lain," ujarnya.

Termasuk Rismon, total ada delapan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya. Lewat buku Jokowi's White Paper, Rismon pernah mencoba membuktikan secara ilmiah ijazah Jokowi adalah palsu.

Namun, dia kini mengikuti jejak koleganya sesama tersangka lain dalam kasus tersebut, Eggi Sudjana yang lebih dulu mengajukan keadilan restoratif dan kasusnya telah dihentikan. Setelah mati-matian menuding ijazah Jokowi palsu, kini Rismon meyakini bahwa ijazah Presiden ketujuh RI itu asli.

"Tidak ada manipulasi digital seperti yang saya simpulkan pada buku Jokowi's White Paper. Artinya apa? Keasliannya terjaga," kata Rismon usai diterima Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3).

Sehari sebelumnya, Rismon juga telah lebih dulu bertemu Jokowi di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah. Usai pertemuan, dia menyampaikan permintaan maaf kepada tuan rumah. Rismon pun mengaku kini tengah melakukan penelitian baru yang akan membuka fakta ilmiah sebaliknya atas ijazah Jokowi.

"Sebagai peneliti independen dan bertanggung jawab, tidak bias, tidak ada kaitan dengan afiliasi politik apapun, maka seorang peneliti itu harus bisa menyatakan kesalahannya dan mengoreksi hasilnya sendiri," katanya di Solo. 

(antara/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi