Digugat Keenan Nasution Rp24,5 M, Aset Vidi Aldiano Juga Terancam Disita/Foto: instagram.com/vidialdiano
Jakarta, Insertlive -
Vidi Aldiano diketahui telah digugat oleh pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti lantaran sang penyanyi disebut telah membawakan lagu tersebut tanpa izin. Tak tanggung-tanggung, Vidi dituntut ganti rugi senilai Rp24,5 miliar.
Perhitungan itu berdasarkan jumlah waktu Vidi Aldiano membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin. Vidi disebut telah membawakan Nuansa Bening dalam 309 pertunjukan tanpa izin, namun kedua pencipta lagu itu berlapang dada dan hanya mengusut 31 saja.
Keenan Nasution menyebut bahwa ketika lagu tersebut hendak dibawakan pada tahun 2008, sudah ada permintaan dari ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss. Namun setelah digunakan, tak ada lagi komunikasi yang terjalin.
"Pada 2008 itu memang ada permintaan dari Harry Kiss, meminta izin untuk mereka menggunakan Nuansa Bening dalam CD lagu Vidi, izin itu diatur, namun setelah 2008 tidak ada komunikasi lagi," jelas Keenan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, melansir dari detikPop, Rabu (4/6).
Terungkap bahwa Keenan dan Rudi tak hanya menuntut ganti rugi senilai Rp24,5 miliar, tetapi juga mengajukan penyitaan aset milik tergugat sebagai jaminan atas ganti rugi tersebut.
Soal permohonan penyitaan aset rumah milik Vidi Aldiano, kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang menyebut hal itu wajar dilakukan dalam gugatan perdata. Hal ini untuk membuat putusan pengadilan mengandung nilai eksekutorial.
"Soal rumah adalah lumrah dalam sebuah tuntutan, ketika diputuskan dia wajib bayar ganti rugi itu, dan kita minta jaminan, ketika dia tidak ada ikatan terus dia nggak bayar putusan kita jadi nggak ada artinya," beber Minola.
Sementara sejak gugatan ini muncul dan menghebohkan publik, Vidi Aldiano masih belum mengeluarkan pernyataan resmi apa pun. Kendati demikian, penyanyi itu baru-baru ini mengunggah ulang sebuah unggahan dari Instagram Asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Unggahan video itu menyangkut soal polemik pembagian royalti lagu yang kini semakin memanas di Indonesia, terutama sejak pencipta lagu Ari Bias menuntut ganti rugi kepada Agnez Mo.
Video tersebut menampilkan salah satu pendiri VISI, Armand Maulana yang menyebut pihaknya gelisah dengan kasus hak cipta lagu yang melibatkan Vidi Aldiano hingga Lesti Kejora hingga meminta kejelasan aturan dari pemerintah.
Unggahan ulang tersebut kemudian dianggap sebagai salah satu respons Vidi Aldiano atas gugatan hak cipta senilai Rp24,5 M yang dilayangkan Keenan Nasution kepada dirinya.
(asw)
Tonton juga video berikut: