Ditantang KPK Laporkan Dugaan Mark Up Whoosh, Mahfud MD Bilang Bisa Diselidiki Tanpa Laporan: Nggak Masuk Akal!

5 hours ago 1
Mahfud MD

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Mahfud MD melaporkan dugaan mark up kereta cepat Whoosh. Tantangan itu ditimpali Mahfud dengan menyebut tak masuk akal.

Dia mengatakan, dugaan itu sejak awal bukan dirinya yang mengungkapkan. Tapi Pengamat dari Political Economi and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.

“Nggak masuk akal. Yang bilang bahwa ada mark up 17 juta USD jadi 52 USD yang bilang Anthony Budiawan,” kata Mahfud kepada jurnalis, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, KPK bisa melakukan penyelidikan dengan memanggil Anthony Budiawan.

“Kalau mau menyelidiki betul KPK, panggil Anthony Budiawan. Kan dia bilang sebelum saya. Saya kan bilang, Anthony Budiawan bilang begitu. Kan gampang kalau begitu,” ujarnya.

Baginya, tanpa laporan pun, KPK bisa langsung menyelidiki.

“Sekarang ini, kalau ada hal begitu tidak mesti laporan. Langsung diselidiki. Gak perlu ada laporan-laporan. Nggak masuk akal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti dugaan korupsi jika ada laporan dari masyarakat. Karenanya, jika memang ada indikasi, dia meminta untuk melapor.

“KPK mengimbau masyarakat yang memiliki informasi awal atau data terkait dugaan tindak pidana korupsi agar menyampaikan aduan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

“Selanjutnya, KPK akan menentukan apakah laporan masuk ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi. Bisa juga dilimpahkan ke satuan pengawas internal untuk perbaikan sistem,” tambahnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi