Dokter Tifa Respons Permintaan Restorative Justice Rismon Sianipar, Singgung Ancaman dan Intimidasi yang Diterima

5 hours ago 1
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa. (IST)

Fajar.co.id, Jakarta -- Pegiat media sosial sekaligus seorang dokter, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, merespons permintaan restorative justice (RJ) yang diajukan koleganya, Rismon Hasiholan Sianipar, terkait kasus ijazah Jokowi.

Pakar Spiritual Neuroscientist ini menyampaikan bagaimana saat mereka bertiga (Roy Suryo, Rismon, dan Tifa) masih memilih menjadi manusia yang seberani-beraninya.

Menurutnya, perjuangan memang berat dan melelahkan. 365 hari. 8.760 jam. 525.000 menit. Tidak semua orang sanggup.

"Rismon, bagaimanapun kita sudah pernah berjuang sama-sama buat memutihkan hitamnya sejarah bangsa ini," tulis Dokter Tiga dikutip dari unggahan akun media sosialnya, Kamis (12/3/2026).

Pada unggahan dua hari lalu, Dokter Tifa menyoroti polemik dokumen ijazah milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Ia mengungkap dugaan kejanggalan pada dokumen fotokopi ijazah yang pernah digunakan saat pendaftaran Pilkada Wali Kota Surakarta pada 2005.

Dalam pernyataannya di media sosial, Dokter Tifa menyinggung sebuah dokumen fotokopi legalisir ijazah yang disebut berasal dari Komisi Pemilihan Umum Surakarta.

Dokumen tersebut, menurutnya, merupakan salinan legalisir yang pernah diberikan kepada seorang pihak bernama Bonatua Silalahi dan disebut sebagai dokumen yang dipakai Jokowi ketika mendaftar sebagai calon Wali Kota Surakarta pada 2005.

Dokter Tifa mengaku meragukan keabsahan dokumen tersebut. Ia menilai terdapat kejanggalan pada tanda tangan pejabat yang tercantum dalam legalisir ijazah tersebut.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi