Doktif Bahas Sosok Backingan Richard Lee: Dia Menggunakan Nama...

4 hours ago 3

Jakarta -

Dokter Detektif atau Doktif memberikan respons setelah Richard Lee ditahan oleh polisi atas laporannya soal dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Dalam pengakuannya, Doktif merasa bersyukur lantaran Richard Lee kini sudah diamankan polisi usai mangkir dari wajib lapor. Ia juga sempat heran mengapa Richard Lee tidak melakukan kewajiban wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah malam kemarin, tersangka DRL berhasil untuk ditahan oleh Polda Metro Jaya. Jadi bahwa memang saudara tersangka DRL ini mangkir dari wajib lapor. Jadi Doktif mendapatkan info bahwa memang DRL ini mangkir. Itu yang pertama," ucap Doktif di FX Mall Sudirman pada Sabtu (7/3).

"Jadi Doktif juga sempat menanyakan. Maksudnya, kok bisa ya seorang tersangka DRL yang sudah diberikan keringanan yang luar biasa oleh Polda Metro Jaya, melakukan wajib lapor tapi mangkir dan tidak ada konsekuensi apapun," lanjutnya.


Awalnya Doktif merasa kaget lantaran ia sempat melihat Richard Lee melakukan siaran langsung di TikTok padahal ia dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Doktif pun langsung melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

"Kurang lebih di jam 10 pagi Doktif melihat saudara tersangka DRL ini sedang melakukan live TikTok. Jadi di situ Doktif kaget luar biasa. Bukannya dia harusnya ada jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Jadi itu juga doktif langsung melaporkan ke Polda Metro Jaya. Dan langsung ditindaklanjuti. Jadi mereka langsung mengawasi, langsung melihat seperti apa, apakah betul memang melakukan live TikTok," beber Doktif.

Ia juga menyinggung tentang Richard Lee yang disebut memiliki sosok backing-an. Doktif menyebut Richard Lee selalu menggunakan nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski begitu Doktif percaya pihak kepolisian akan menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan tak memihak.

"Saudara tersangka DRL ini menggunakan nama Bapak Listyo Sigit Prabowo sebagai backing-annya. Sementara saya yakin seribu persen Pak Listyo Sigit Prabowo tidak akan pernah melindungi seorang tersangka DRL," ucap Doktif.

"Terima kasih juga kepada Kapolda Metro Jaya, Dirkrimsus, dan penyidik yang sudah bekerja sampai saat ini. Dan ingat ya Doktif tidak pernah melakukan siraman kepada Kapolda Metro Jaya atau Dirkrimsus. Mereka benar-benar bekerja secara profesional," lanjutnya.

(agn/agn)

Loading ...

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi