
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah heboh penganiayaan jukir liar terhadap pedagang sayur di Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pihak kepolisian langsung bergerak cepat.
Tidak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengatakan, motif dari penganiayaan ini karena korban emoh bayar pungutan liar dari terduga pelaku.
"Jadi motifnya, korban tidak mau membayar iuran (Pungli)," kata Devi, Rabu (30/7/2025) malam.
Berdasarkan laporan LP/1322/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL Jumat, 25 juli 2025, terduga pelaku bernama Syafaruddin (47) harus digelandang ke hotel prodeo.
Syafaruddin diringkus di tempat persembunyiannya di Jalan Kubis, Kecamatan Bontoala.
Diceritakan Devi, memang sehari-harinya terduga pelaku sering beraktivitas sebagai jukir liar di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Menurut keterangan pelapor selaku korban, saat itu lagi di Pasar Kalimbu kemudian terlapor datang marah-marah dan minta uang sewa lapak," terangnya.
"Apabila tidak dikasih, maka terlapor mengancam tidak membiarkan menjual, ketika korban mau naik ke mobilnya tiba-tiba terlapor dari belakang langsung memukul," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menyatakan bahwa tim Jatanras telah bergerak menangani kasus ini.
“Jadi memang benar ada video viral seorang pria yang diduga merupakan juru parkir di Pasar Kalimbu diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang,” ujar Wahid saat ditemui di Mapolrestabes, Rabu (30/7/2025) sore.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: