Gus Yaqut Digelandang ke Mobil Tahanan, Massa Banser Teriak-teriak Sebut KPK Zalim

12 hours ago 5
Gus Yaqut resmi ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Banser ngamuk dan bakar baju bertuliskan KPK sebagai protes keras di Jakarta. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut resmi menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/3).

Penahan terhadap Gus Yaqut itu dilakukan setelah dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Keputusan KPK menahan Gus Yaqut itu membuat massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) protes keras. Apalagi, massa Baser ini sudah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK selama proses pemeriksaan Gus Yaqut berlangsung.

Bahkan saat Gus Yaqut digelandang menuju mobil tahanan, ratusan anggota Banser mengamuk di depan gedung Merah Putih KPK.

Mereka berteriak dan menggoyang-goyangkan pagar gedung KPK. Salah satu anggota Banser membakar kaus bertuliskan KPK sambil teriak-teriak menyebut 'KPK zalim'.

Sejumlah aparat kepolisian mengenakan kopiah mencona berusaha menenangkan massa aksi. Bersamaan dengan penahanan Yaqut, massa mulai tenang dan membubarkan diri secara perlahan.

Saat melangkah ke mobil tahanan, Yaqut membawa sebuah map bercorak batik. Ia mengklaim sama sekali tidak menikmati aliran uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji.

Yaqut ditahan selama 20 hari pertama. Ia adalah adik Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan ditahan satu pekan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

’’Saya tidak pernah menerima sepesen pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah," kata Gus Yaqut saat digelandang ke mobil tahanan.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi