CNN Indonesia
Minggu, 14 Sep 2025 09:21 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Suara mayoritas atau 142 negara dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setuju mendukung resolusi tidak mengikat atas solusi dua negara untuk Israel dan Palestina.
Namun, di antara 142 negara yang mendukung, ada 10 negara yang menolak resolusi ini dan 12 negara lainnya yang abstain. Salah satu negara yang menolak itu bahkan berasal dari negara tetangga Indonesia, yakni Papua Nugini.
"Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mendukung Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara," tulis akun X @UN_News_Centre, Jumat (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Papua Nugini menjadi salah satu negara yang menolak resolusi itu sekaligus tidak mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Penolakan itu sejalan dengan sikap Papua Nugini setiap kali menyatakan suara terkait agresi Israel terhadap Palestina.
Negara tetangga RI itu sebelumnya menjadi satu dari 15 negara yang menolak gencatan senjata kemanusiaan di Gaza pada 2 November 2023. Papua Nugini juga kembali menolak gencatan senjata segera di Palestina dalam Majelis Umum PBB pada 12 Desember 2023.
Kali ini, Papua Negara ikut sembilan negara lain yang menolak resolusi Majelis Umum PBB dan Deklarasi New York. Di antara sembilan negara itu, ada Israel yang menolak dengan klaim bahwa deklarasi ini hanya menguntungkan Hamas.
Amerika Serikat selaku sekutu negara Zionis itu juga menolak resolusi bersama dua negara Amerika Selatan lainnya, Argentina dan Paraguay.
Hungaria menjadi satu-satunya negara Eropa yang menolak pengakuan negara Palestina, kemudian ada empat negara Oseania lainnya yang menolak, yakni Micronesia, Palau, Tonga, dan Nauru.
Sementara itu, resolusi di Majelis Umum PBB ini disahkan beberapa jam setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak gagasan pembentukan negara Palestina.
Resolusi tersebut mengusulkan Otoritas Palestina (PA) untuk memerintah dan mengendalikan seluruh wilayah Palestina, dengan pembentukan komite administratif transisi segera setelah gencatan senjata di Gaza.
Resolusi ini juga mengecam serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza, serta "pengepungan dan kelaparan yang menyebabkan bencana kemanusiaan dan krisis perlindungan."
Prancis dan Arab Saudi menjadi pihak yang mengajukan resolusi ini untuk mendukung pengakuan atas negara Palestina yang merdeka dan memproyeksikan solusi dua negara.
Berikut 10 negara yang menolak pengakuan negara Palestina merdeka di Majelis Umum PBB, Jumat (12/9).
1. Israel
2. Amerika Serikat
3. Argentina
4. Hungaria
5. Papua Nugini
6. Micronesia
7. Paraguay
8. Palau
9. Tonga
10. Nauru
(frl/sfr)