Kabar Baik Pensiunan! Taspen Sediakan Unduh Bukti Pajak Secara Digital

6 hours ago 2
PT Taspen (Persero)

FAJAR.CO.ID - Taspen resmi meluncurkan layanan digital yang memungkinkan para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengunduh bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara online tanpa harus datang ke kantor.

Inovasi ini menjadi terobosan penting dalam transformasi layanan publik yang bertujuan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi peserta pensiun di seluruh Indonesia.

Taspen One Hour Online Service (TOOS) Permudah Akses Dokumen Pajak

Melalui platform digital resmi Taspen yang dikenal sebagai Taspen One Hour Online Service (TOOS), pensiunan dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara mandiri. Layanan ini tidak hanya menyediakan fitur pengunduhan bukti potong pajak, tetapi juga memungkinkan pembaruan data dan klaim secara terpadu dalam satu sistem digital.

Kemudahan ini sangat berarti terutama bagi pensiunan yang tinggal jauh dari kantor Taspen atau memiliki keterbatasan mobilitas. Mereka kini dapat memperoleh dokumen penting kapan saja dan di mana saja tanpa perlu antre atau mengunjungi kantor cabang.

Langkah Mudah Unduh Bukti Potong PPh 21

Bagi pensiunan yang ingin mengunduh Formulir 1721-A2 sebagai bukti potong pajak, berikut langkah yang harus dilakukan:

  1. Akses layanan Taspen Online Service
  2. Login atau registrasi akun terlebih dahulu
  3. Pilih menu E-SPT Pajak Pensiun
  4. Masukkan data yang diperlukan seperti NIP, nomor pensiun, atau NPWP
  5. Pilih tahun pajak yang diinginkan
  6. Klik unduh atau cetak dokumen

Dokumen akan tersedia dalam format digital yang bisa langsung disimpan atau dicetak sesuai kebutuhan.

Manfaat Digitalisasi bagi Pelaporan SPT Tahunan

Bukti potong PPh 21 merupakan dokumen wajib bagi wajib pajak pensiunan dalam pelaporan SPT Tahunan. Dengan layanan digital ini, proses pelaporan pajak menjadi lebih mudah dan praktis. Peserta tidak perlu khawatir kehilangan dokumen fisik karena seluruh data bisa diakses kembali secara online kapan pun dibutuhkan.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital layanan publik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi