Kejagung Ikut Pelototi MBG, SPPG Jangan Coba-coba Nakal

4 hours ago 1
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Kehadiran Kepala BGN tersebut guna meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dengan menempatkan pejabat dari Kejagung di internal BGN.

Usai pertemuan dengan Jaksa Agung, Dadan menjelaskan bahwa 93 persen anggaran BGN untuk pelaksanaan MBG disalurkan langsung ke 25.570 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Penggunaan anggaran tersebut membutuhkan pengawasan ketat agar benar-benar dioptimalkan untuk pemenuhan gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga lansia.

Dadan menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diperkuat untuk mencegah tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang belakangan marak diperbincangkan di media sosial, termasuk salah satunya dugaan mark up atau menaikkan harga bahan baku.

Dadan juga menggarisbawahi bahwa BGN membuka diri untuk masyarakat secara terbuka memantau seluruh proses yang ada di SPPG.

"Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu Kejagung yang ada di daerah. Seperti diketahui bahwa di daerah-daerah ada Kejaksaan Negeri, tetapi Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa," katanya.

Ia merinci bahwa rata-rata setiap SPPG di Jawa dan Sumatera menerima uang per bulan Rp1 miliar, kecuali untuk daerah-daerah dengan kemahalan tinggi seperti Papua.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi