Kemenkeu Sebut Ada Pengecualian Kebijakan bagi Pegawai Tak WFH Jumat

13 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat mulai 10 April 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan ada pengecualian bagi pegawai tertentu.

"Dimulai hari ini, setiap hari Jumat Kemenkeu melakukan WFH, kecuali bagi pegawai yang sedang melakukan tugas kedinasan tertentu," katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkap tidak semua ASN dapat bekerja dari rumah. Pegawai yang tetap masuk kantor adalah mereka yang menjalankan pelayanan tatap muka.

Selain itu, pegawai yang memiliki tugas mendampingi pimpinan juga tetap bekerja dari kantor.

Kemudian, ASN lain yang tetap masuk ke kantor adalah mereka yang mendapat penugasan khusus berdasarkan usulan Unit Eselon I atau Unit Organisasi Non Eselon setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal.

[Gambas:Youtube]

Pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini bertujuan mendorong efisiensi energi di tengah dinamika global, termasuk dengan pembatasan penggunaan mobil dinas dan peningkatan penggunaan transportasi publik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan ASN yang menjalankan WFH tetap harus siaga dan responsif.

ASN diwajibkan menjaga perangkat komunikasi tetap aktif dan merespons panggilan atau pesan dalam waktu singkat, dengan pengawasan berbasis geo-location selama jam kerja.

(dhz/ins)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi