Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan setiap Jumat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Kemenkop Nasrun menjelaskan penerapan WFH menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 3 Tahun 2026.
"Kemenkop sudah menerapkan WFH hari ini Jumat, tindaklanjut SE MenpanRB," ujar Nasrun saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasrun menjelaskan WFH diterapkan di seluruh unit kerja, kecuali beberapa pejabat eselon atau struktural melakukan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan menyesuaikan pekerjaan.
"Diterapkan seluruh unit kecuali pejabat eselon (struktural) ada yang WFO menyesuaikan pekerjaan," tambahnya.
Pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari seminggu setiap hari Jumat demi efisiensi energi menghadapi konflik global.
"Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).
Pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik.
"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan mobil dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik," ujar Airlangga.
Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.
(fln/sfr)
Add
as a preferred source on Google

13 hours ago
2












































