Kemlu Surati Kemhan Wanti-wanti Wacana AS Bebas Terbang di RI

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dikabarkan menyurati Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI untuk memperingatkan tentang wacana pemberian izin terbang menyeluruh kepada Amerika Serikat.

Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa surat yang dikeluarkan awal April tersebut menyoroti kekhawatiran Kemlu akan risiko rusaknya hubungan baik RI dengan mitra strategis lainnya di kawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut, Kemlu RI disebut meminta kepada Kemhan agar usulan AS memperoleh izin terbang di wilayah udara Indonesia ditanggapi dengan hati-hati. Sebab, rencana tersebut akan memungkinkan Washington memaksimalkan pengawasan dan pengintaian menggunakan perairan dan wilayah Indonesia, yang mana dapat memengaruhi hubungan RI dengan mitra strategis lain di kawasan, termasuk China.

"(Kesepakatan dengan AS akan memberikan) kesan bahwa Indonesia terlibat dalam aliansi yang berimplikasi pada peningkatan risiko keamanan nasional karena menempatkan Indonesia sebagai target potensial dalam situasi konflik regional," demikian sebagian isi surat tersebut.

Kemlu dalam suratnya mencatat bahwa sejumlah pesawat militer AS telah melakukan operasi pengawasan di Laut China Selatan sebanyak 18 kali dari Januari 2024 hingga April 2025, yang merupakan pelanggaran terhadap perairan teritorial dan wilayah udara Indonesia.

Kemlu menekankan protes Indonesia terkait operasi tersebut bahkan tak pernah ditanggapi dengan serius oleh AS.

Kemlu RI pun mendesak Kementerian Pertahanan untuk menunda kesepakatan final apa pun dengan Washington.

Menurut dua sumber, surat ini disampaikan menjelang pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon pada Senin (13/4).

Surat yang belum pernah dilaporkan ini ditandai dengan peringatan mendesak dan rahasia.

Berdasarkan keterangan dua sumber, proposal AS agar diberi izin bebas terbang ini hendak dibahas dan ditandatangani selama pertemuan Sjafrie dan Hegseth.

Meski begitu, pernyataan Pentagon usai pertemuan tidak menyebutkan apa pun tentang rencana tersebut. Pentagon hanya menyatakan kedua negara telah menjalin kemitraan kerja sama pertahanan utama dan menyebutkan sejumlah cara yang akan digunakan untuk membangun hubungan pertahanan.

Tidak jelas apakah Sjafrie dan Hegseth benar-benar membahas akses lintas udara dalam pertemuan. Seorang pejabat AS, yang bicara dengan syarat anonim, mengatakan bahwa hanya karena terbang lintas wilayah tidak disebutkan dalam pernyataan bukan berarti hal itu tidak dibahas secara pribadi.

Juru bicara Kemhan RI Rico Ricardo Sirait mengatakan kepada Reuters bahwa izin terbang lintas wilayah bukanlah "pilar kerja sama yang disepakati dalam kerja sama" baru AS-RI.

Rico sendiri menyatakan Kemhan RI "menghormati pandangan dan masukan dari semua kementerian dan lembaga terkait."

"Usulan apa pun tidak bisa diartikan sebagai keputusan akhir," kata Rico.

Rico berujar izin lintas wilayah yang merupakan usulan AS ini sedang ditinjau secara cermat oleh Kemhan RI.

Pentagon belum memberikan komentar mengenai ini.

Indonesia, yang terdiri dari 17.000 lebih pulau, terletak di titik masuk selatan Laut China Selatan (LCS). Indonesia menganut paham non-blok dan berupaya menjaga hubungan baik dengan China dan Amerika Serikat.

China mengeklaim kedaulatan atas hampir seluruh bagian LCS. Meski begitu, klaim ini tumpang tindih dengan klaim Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam.

Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang kemudian secara implisit mengkonfirmasi telah mengirim surat kepada Kemhan RI. Yvonne berujar komunikasi antar kementerian merupakan hal lumrah dalam proses perumusan kebijakan.

Ia juga menegaskan tak ada kebijakan apa pun yang memberikan pihak asing akses bebas atas ruang udara Indonesia.

"Komunikasi antar kementerian merupakan hal yang lazim dalam proses perumusan kebijakan. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia," kata Yvonne kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/4).

"Setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan tetap memerlukan mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku," lanjutnya.

(blq/dan)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi