Kisah Pilu di NTB, Kakak Kandung Jual Adik Usia 14 Tahun hingga Hamil

23 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus memilukan terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 14 tahun menjadi korban prostitusi online. Ironisnya, pelaku yang menjual korban ke lelaki hidung belang adalah kakak kandungnya sendiri.

Perbuatan bejat kakak kandungnya membuat korban hamil dan melahirkan seorang bayi prematur yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Dinas Sosial Mataram, Lalu Syamsul Adnan mengatakan bayi yang dilahirkan korban memiliki berat hanya 1,7 kilogram dan saat ini masih dirawat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Posisi bayi) masih di NICU," ujar Syamsul, Rabu (14/5) dikutip dari DetikBali.

Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah beredar isu mengenai siswi SD yang melahirkan.

"Awalnya kasus (mencuat) karena ada isu anak SD yang melahirkan, kemudian muncul (permasalahan) BPJS, dan lain-lain. Akhirnya, kasus ini tertangani teman-teman Dinsos, LPA Mataram, dan banyak pihak," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi saat perayaan HUT ke-17 Dewan Anak Mataram, Selasa (13/5).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menetapkan dua tersangka prostitusi open BO siswi SD di Mataram yang dijual kakaknya, yakni kakak korban, ES (22), dan seorang pengusaha pemesan prostitusi anak, MAA.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menyebut ES menjual adiknya sendiri kepada MAA seharga Rp 8 juta.

Untuk memuluskan aksinya, ES mengiming-imingi akan membelikan korban sebuah smartphone.

"Tersangka MAA sebelumnya memang mengajukan atau meminta orang baru, istilah katanya orang baru. Kemudian, setelah bertemu anak korban di suatu hotel, terjadi peristiwa persetubuhan. Atas permintaan tersebut telah dipenuhi, maka tersangka MAA menyerahkan sejumlah uang yang nilainya Rp8 juta kepada tersangka ES," kata Pujawati.

Sementara itu Ketua LPA Mataram Joko Jumadi menyebut pemesan prostitusi anak yang M Andi Abdullah alias MAA merupakan seorang pengusaha pakan ayam di Mataram.

MAA disebut Joko sudah sering memesan siswi SD yang belum menginjak usia 14 tahun di hotel yang berbeda-beda.

"LPA Mataram menemukan (nama om-om itu) melalui investigasi panjang dan akhirnya ketemulah oknum si Om Andi (Abdullah)," kata Joko dikutip detikBali, Selasa (10/6).

Joko pun mengonfirmasi bahwa korban diduga hamil akibat hubungan dengan salah satu pria langganan berinisial "Om A".

ES dan MAA dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) atau Pasal 88 juncto Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kepala Dinas Sosial Mataram, Lalu Syamsul Adnan mengatakan Pemerintah Kota Mataram melalui Dinsos akan memberikan bantuan kedaruratan kepada ibu dan bayinya, serta memfasilitasi penerbitan dokumen administrasi kependudukan.

Selain itu, Dinsos bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait tengah menyiapkan layanan pemulihan mental dan spiritual untuk korban yang kini berada dalam kondisi stres berat.

"Kami bersama Dinkes Mataram juga akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi. Selain itu, kami akan melakukan pembinaan mental spiritual kepada yang bersangkutan dan keluarga," katanya.

Potret kemiskinan NTB

Motif ekonomi jadi salah satu yang diduga melatari kakak kandung korban melakukan perbuatan bejat menjual adiknya sendiri kepada pria hidung belang.

Kemiskinan memang jadi salah satu persoalan struktural yang melekat di NTB. Provinsi ini bahkan sempat masuk dalam daftar 10 besar provinsi termiskin di Indonesia.

Pada 2023, NTB menempati peringkat 8 provinsi termiskin, namun berhasil keluar pada September 2024.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 709,01 ribu orang, berkurang 42,22 ribu orang dibandingkan Maret 2023 dan berkurang 35,68 ribu orang dibandingkan September 2022.

Sementara jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 658,60 ribu orang, menurun 50,41 ribu orang dibandingkan Maret 2024 dan menurun 92,63 ribu orang
dibandingkan Maret 2023.

Kepala BPS NTB Wahyudin menjelaskan bahwa berdasarkan wilayah tempat tinggal, jumlah penduduk miskin di perkotaan selama Maret-September 2024 turun sebesar 29,8 ribu orang. Sementara itu, di pedesaan terjadi penurunan sebanyak 20,6 ribu orang. Meskipun terjadi penurunan, akan tetapi masyarakat di pedesaan masih mendominasi angka kemiskinan.

"Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 12,86 persen menjadi 11,64 persen. Sementara itu, di pedesaan turun dari 12,95 persen menjadi 12,21 persen," jelas Wahyudin di kantornya, dikutip DetikBali, Rabu (15/1).

Kemiskinan NTB tergambar dari garis kemiskinannya. BPS NTB mencatat Garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp540.339,00/kapita/bulan. Dengan kata lain, tiap kepala di NTB dikategorikan miskin jika pengeluaran per bulannyaRp540.339 ribu atau kurang dari itu. Sementara pengeluaran di atas angka itu sudah bisa disebut bukan orang miskin.

Selain kemiskinan, NTB juga punya masalah ketimpangan. BPS NTB mencatat gini ratio NTB pada September 2024 sebesar 0,364, menduduki peringkat 12 provinsi dengan ketimpangan tertinggi.


Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi