KPK Ungkap Ustaz Khalid Kena Pungli Oknum Kemenag, Haji Furoda Berubah Haji Khusus

2 hours ago 2
Ustaz Khalid Basalamah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Oknum di Kementerian Agama diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar sejumlah US$2.400 hingga US$7.000 terhadap Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah dan seratusan jemaahnya

Hal itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Kamis malam (18/9/2025).

Pungli atau pemerasan itu untuk keberangkatan calon jemaah haji kuota khusus tanpa antrean.

Khalid bersama seratusan jemaah Uhud Tour sedianya sudah mendaftarkan diri dengan haji furoda pada 2024. Namun, oknum di Kementerian Agama itu kemudian datang menawarkan kuota haji khusus.

"Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi'," kata Asep.

Oknum Kemenag itu menjanjikan Khalid dan jemaah lainnya bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Hanya saja, ada 'uang percepatan' yang diminta.

"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, US$2.400 per kuota. Range-nya macam-macam, ada yang US$2.400 sampai dengan US$7.000," jelas Asep.

Setelah menyetujui hal tersebut, Khalid lantas menghimpun uang dari para jemaah yang akan diserahkan kepada oknum di Kementerian Agama dimaksud.

"Dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz KB ini, kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum," beber Asep.

Khalid bersama ratusan jemaahnya akhirnya berangkat menggunakan kuota haji khusus di tahun yang sama.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi