Mahasiswa Malaysia Ngaku Polisi Diraja Ditangkap di Yogyakarta

1 day ago 6

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengamankan seorang mahasiswa warga Negara (WN) Malaysia berinisial MHBY (30) yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus menuturkan, MHBY diduga terlibat dalam berbagai modus penipuan. Salah satu yang dilaporkan adalah tindak penipuan jual beli kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan menggunakan identitas palsu sebagai anggota Polis Diraja Malaysia untuk memperdaya korbannya," kata Junita, Kamis (5/6).

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Sefta Tarigan menjelaskan MHBY masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan pada 2024 lalu. Setelahnya, ia mendaftar menjadi mahasiswa salah satu universitas swasta di Yogyakarta.

Dalam aksinya, MHBY mengaku kepada teman kampusnya yang menjadi korban bisa mendatangkan sepeda motor dari Malaysia ke Indonesia lewat jalur-jalur tertentu.

MHBY meyakinkan korbannya jika dirinya memiliki akses untuk melakukan tersebut, memanfaatkan posisinya sebagai anggota Tactical Unit PDRM yang tugasnya mengawal tokoh VIP di Malaysia.

"Jadi yang bersangkutan mengaku sebagai itu, terus mengaku juga dapat mengurus memasuk-masukkan barang ekspor-impor ke Indonesia," kata Sefta.

Sefta menyebut MHBY meminta korban membayar lebih dahulu uang muka sebesar Rp17 juta agar kendaraan bisa lebih dulu sampai ke Yogyakarta.

"Nanti setelah sepeda motornya sampai di Jogja baru akan dijual hasil penjualannya, keuntungannya akan dibagi. Jadi modusnya seperti itu tapi sampai sekarang motornya tidak sampai-sampai," ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ. MHBY juga dilaporkan dalam dugaan kasus peminjaman uang, termasuk penipuan berkedok kerja sama bisnis. Korbannya lebih dari satu, seorang di antaranya adalah saudara teman kampus pelaku. Total nilai kerugian mendekati Rp10 juta.

Sering pakai seragam polisi di kampus

MHBY ini tak setengah-setengah untuk membuat orang di sekelilingnya percaya bahwa dia anggota PDRM. Salah satunya dengan mengenakan seragam kepolisian dan membawa tanda pengenal tactical unit kala mengikuti kegiatan di kampus.

"Keterangan dosen dan teman-teman mahasiswa di kampusnya beberapa kali juga yang bersangkutan ini memakai seragam polisi Malaysia untuk ikut kegiatan di kampus," kata Sefta.

Menurut Sefta, MHBY mengaku sebagai anggota PDRM yang mendapat beasiswa berkuliah di Yogyakarta. Tapi, kantor imigrasi telah memastikan kalau itu hanya bualan belaka.

"Sudah dipastikan, kami sudah melalui kantor wilayah sudah berkoordinasi ke atas kepolisian Malaysia yang ada di Jakarta by phone dan sudah dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar anggota kepolisian Diraja Malaysia, itu sudah confirm," ujarnya.

Sefta mengatakan para korban enggan melapor ke polisi sekalipun tindakan MHBY dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana umum. Kantor Imigrasi yang mendapat laporan ini kemudian bertindak sesuai koridor mereka.

Pihak Imigrasi telah menetapkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian kepada MHBY. Saat diamankan dan diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan tindak penipuan. Baik dalam hal jual-beli sepeda motor maupun bisnis kemitraan.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian juga telah berhasil melakukan pendekatan sehingga pelaku telah mengembalikan seluruh kerugian kepada para korban sebelum pendeportasian dilakukan.

Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta akan melakukan proses deportasi terhadap MHBY dan mengenakan penangkalan untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia.

(fra/kum/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi