Jakarta, CNN Indonesia --
Meta, induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, diputuskan bersalah dan harus membayar denda sebesar US$375 juta atau sekitar Rp6,3 triliun. Platform digital tersebut dinilai bersalah dalam kasus eksploitasi anak.
Persidangan di negara bagian New Mexico, Amerika Serikat (AS) menetapkan Meta bersalah dan melanggar undang-undang negara bagian tersebut. Platform tersebut dikenakan denda US$375 juta atau sekitar Rp6,3 triliun dalam tuduhan menyesatkan pengguna mengenai keamanan Facebook, Instagram, dan WhatsApp serta memfasilitasi eksploitasi seksual anak di platform-platform tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putusan ini menandai kali pertama seorang juri memutuskan gugatan semacam ini terhadap Meta. Putusan ini hadir di tengah gelombang gugatan yang dihadapi Meta terkait dampak platformnya terhadap kesehatan mental kaum muda.
Merespons putusan tersebut, Meta mengatakan pihaknya akan melakukan banding.
"Dengan hormat, kami tidak sependapat dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding," kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan pada Selasa (24/3), dikutip dari Reuters.
"Kami berupaya keras untuk menjaga keamanan pengguna di platform kami dan menyadari tantangan dalam mengidentifikasi serta menghapus pelaku jahat atau konten berbahaya," tambahnya.
Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung New Mexico Raúl Torrez, seorang anggota Partai Demokrat, menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan bersejarah bagi setiap anak dan keluarga yang telah menanggung akibat dari keputusan Meta yang mengutamakan keuntungan daripada keselamatan anak-anak.
"Ganti rugi yang sangat besar yang diperintahkan juri untuk dibayarkan oleh Meta seharusnya mengirimkan pesan yang jelas kepada para eksekutif perusahaan teknologi besar bahwa tidak ada perusahaan yang kebal hukum," katanya.
Pada tahap kedua persidangan pada Mei nanti, Torrez mengatakan bahwa kantornya akan meminta pengadilan untuk memerintahkan Meta melakukan perubahan pada platformnya guna melindungi anak-anak serta menjatuhkan sanksi finansial tambahan.
Keputusan juri tersebut mengakhiri persidangan selama enam minggu yang berlagsung di Santa Fe.
Torrez menuduh perusahaan tersebut membiarkan predator seksual memiliki akses tak terbatas ke pengguna di bawah umur dan menghubungkan mereka dengan korban, yang sering kali berujung pada pelecehan di dunia nyata dan perdagangan manusia.
"Selama satu dekade, Meta telah berulang kali gagal bertindak dengan jujur dan transparan," kata Linda Singer, pengacara negara bagian, kepada juri selama pembacaan argumen penutup pada Senin (23/3).
Singer menyebut Meta gagal bertindak untuk melindungi kaum muda di New Mexico.
"Bukti-bukti menunjukkan bahwa Meta telah melakukan pengungkapan yang komprehensif dan upaya tanpa henti untuk mencegah konten berbahaya. Dan pengungkapan ini menunjukkan bahwa Meta tidak dengan sengaja dan secara sadar berbohong kepada publik," kata Kevin Huff, pengacara Meta, kepada juri pada kesempatan yang sama.
Meta semakin mendapat sorotan dalam beberapa tahun terakhir terkait penanganannya terhadap keamanan anak-anak dan remaja, yang sebagian dipicu oleh kesaksian whistleblower di hadapan Kongres pada 2021. Whistleblower tersebut menuduh Meta mengetahui bahwa produknya dapat berbahaya namun menolak untuk bertindak.
Meta kini tengah menghadapi ribuan gugatan yang menuduhnya dan sejumlah perusahaan media sosial lain secara sengaja merancang produk mereka agar membuat ketagihan kaum muda, yang berujung pada krisis kesehatan mental di seluruh negeri.
Beberapa gugatan tersebut, yang diajukan di pengadilan negara bagian dan federal, menuntut ganti rugi puluhan miliar dolar.
Meta lantas berlindung dari tuntutan hukum, baik dalam gugatan terkait kecanduan maupun gugatan di New Mexico, menggunakan perlindungan kebebasan berekspresi yang diatur dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS dan Pasal 230 Undang-Undang Kesusilaan Komunikasi (Communications Decency Act). Aturan tersebut secara umum melarang gugatan terhadap situs web terkait konten yang dibuat pengguna (UGC).
Perusahaan tersebut menyatakan bahwa tuduhan negara bagian mengenai kerugian tidak dapat dipisahkan dari konten di platform-platform tersebut, karena algoritma dan fitur desainnya berfungsi untuk mempublikasikan konten.
Namun, hakim di New Mexico menolak argumen Meta mengenai Pasal 230, sehingga kasus tersebut dapat dilanjutkan ke persidangan.
(lom/dmi)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
1

















































