Meta ‘Lindungi’ Remaja dengan Pengaturan Konten 13+ di Indonesia

18 hours ago 3

Selular.ID – Meta Indonesia memperkenalkan pembaruan fitur Akun Remaja di Instagram melalui pengaturan konten bawaan berbasis usia 13+ dalam acara “Cerdas Digital 2026: Anak Remaja Aman, Orang Tua Tenang”.

Program ini digelar bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan ECPAT Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan digital remaja di Indonesia.

Pembaruan tersebut hadir di tengah meningkatnya perhatian terhadap perlindungan anak dan remaja di platform digital, termasuk media sosial.

Meta menyebut pengaturan baru ini dirancang berdasarkan klasifikasi usia film 13+ serta masukan dari orang tua untuk menghadirkan pengalaman online yang lebih sesuai usia bagi pengguna remaja.

Alexander Sabar menilai perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, platform teknologi, hingga keluarga.

“Apresiasi kami sampaikan atas langkah Meta yang mulai memperkuat perlindungan remaja di ruang digital melalui pengaturan konten berbasis usia. Upaya seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi nyata antara pemerintah, platform, orang tua, dan masyarakat,” ujar Alexander dalam acara tersebut.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

Meta menjelaskan pengaturan baru pada Akun Remaja memperluas pembatasan terhadap berbagai jenis konten yang dianggap tidak sesuai untuk pengguna usia muda.

Selain kebijakan sebelumnya yang menyaring konten seksual sugestif, gambar grafis, serta promosi produk dewasa seperti rokok dan alkohol, kini pembatasan juga mencakup bahasa kasar, aksi berbahaya, dan konten yang berpotensi mendorong perilaku berisiko.

Berni Moestafa mengatakan pembaruan tersebut bertujuan membantu orang tua merasa lebih tenang ketika anak remaja menggunakan media sosial.

“Kami memperbarui Akun Remaja Instagram dengan pengaturan yang terinspirasi dari klasifikasi usia film 13+ dan masukan dari orang tua untuk membantu remaja Indonesia mendapat pengalaman konten yang lebih sesuai usia di Instagram,” kata Berni.

Teknologi pembatasan tersebut diterapkan lebih luas di seluruh pengalaman Instagram dan Facebook. Pada level akun, remaja tidak dapat mengikuti atau berinteraksi dengan akun yang rutin membagikan konten yang dianggap tidak sesuai usia.

Akun-akun tersebut juga dibatasi untuk menghubungi remaja melalui direct message, mengikuti profil, maupun berinteraksi di kolom komentar.

Meta juga memperluas pembatasan pencarian untuk topik sensitif dan dewasa, termasuk kata kunci yang disamarkan atau ditulis dengan ejaan berbeda.

Sementara itu, konten yang melanggar pedoman usia tidak akan muncul di Explore, Reels, Feed, Stories, komentar, maupun tautan yang dibagikan melalui pesan langsung.

Selain pengaturan konten, Meta memperbarui sistem AI pada platformnya agar respons yang diberikan kepada pengguna remaja tetap relevan dan sesuai usia.

Pendekatan ini mencerminkan tren industri teknologi global yang mulai menyesuaikan fitur AI generatif dengan standar keamanan anak dan remaja.

Bagi orang tua yang ingin menerapkan pembatasan tambahan, Meta juga memperkenalkan fitur “Limited Content”.

Fitur tersebut memungkinkan penyaringan konten lebih ketat, termasuk membatasi aktivitas komentar agar remaja tidak dapat melihat, memberikan, atau menerima komentar tertentu.

Acara Cerdas Digital 2026 juga menghadirkan sesi diskusi bertajuk “Pola Asuh Cerdas di Era Digital” yang melibatkan perwakilan Meta, Komdigi, ECPAT Indonesia, serta orang tua dan kreator konten.

Dalam sesi tersebut, para pembicara membahas tantangan pendampingan anak di era media sosial yang semakin terhubung dengan aktivitas sehari-hari remaja.

Ersa Mayori mengatakan fitur pembatasan bawaan di media sosial membantu orang tua mengatur penggunaan platform digital oleh anak tanpa harus melarang sepenuhnya.

“Mulai dari membatasi kontak yang tidak diinginkan, menyaring konten yang tidak sesuai usia, hingga membantu mengatur screen time. Fitur-fitur ini juga memudahkan orang tua menetapkan batasan di rumah tanpa harus langsung melarang anak menggunakan media sosial,” kata Ersa.

Sebagai tindak lanjut program tersebut, Meta bersama ECPAT Indonesia akan menggelar Smart Digital Parenting Workshop di sejumlah kota, termasuk Yogyakarta, Denpasar, Batam, dan Kupang sepanjang 2026.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan literasi digital orang tua melalui diskusi, pelatihan, dan alat bantu praktis dalam mendampingi anak menggunakan media sosial secara aman.

Langkah Meta memperluas pengaturan konten berbasis usia menunjukkan meningkatnya fokus platform digital terhadap keamanan remaja di tengah pertumbuhan penggunaan media sosial di Indonesia.

Pendekatan kolaboratif dengan pemerintah dan organisasi perlindungan anak juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi pengguna usia muda.

Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, Instagram Blokir Akun Milik Anak di Bawah 13 Tahun Secara Global

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi