Mobil Anggota DPRD Cilegon Diduga Tabrak Pedemo, Kaki Korban Terjepit

1 day ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Viral diduga mobil anggota DPRD Cilegon sengaja menabrak pedemo di depan pabrik kawasan Cilegon. Mobil itu diduga milik anggota DPRD Cilegon Fraksi Gelora, Hikmatullah.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/6) sekitar pukul 07.00 WIB saat itu peserta aksi dari serikat buruh Federasi Serikat Buruh Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) melakukan aksi mogok kerja.

"Kita kan dapat instruksi dari pengurus untuk tahan di pintu masuk, tahunya ada mobil dari anggota Dewan nerobos, saya kira enggak bakal sampai nabrak gitu, tahunya nabrak," kata korban bernama Hasan kepada wartawan, Selasa (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban tak tahu maksud mobil yang diduga dikendarai anggota DPRD Cilegon tersebut menabrak massa aksi.

"Pokoknya (anggota DPRD Cilegon) naik mobil langsung nabrak gitu," katanya.

Kaki Hasan terjepit akibat ditabrak. Dia mengalami luka di kaki kiri. Kakinya terjepit di antara pagar besi dan mobil.

"Saya kejepit di mobil, kirain saya juga dia bakal mundurin mobil malah turun dari mobil, padahal kaki saya masih kejepit di situ," ujarnya.

Sementara itu, pedemo pun melakukan mediasi dengan pihak DPRD Cilegon. Mediasi terkait insiden diduga mobil anggota DPRD Cilegon menabrak salah satu pedemo.

"Jadi kaitan yang aksi pagi itu ada insiden diseruduk pake mobil, kebetulan diduga anggota DPRD Cilegon masih pakai baju safari," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Rudi Sahrudin.

"Kalau ada apa-apa duduk bareng lah, kita juga tidak menghalangi tapi kalau yang namanya mogok kerja kan kita menghentikan aktivitas kerja di dalam. Ya nggak boleh kasar di situ, itu yang sangat disayangkan dengan kejadian tadi pagi itu," sambungnya.

Mediasi itu membahas proses hukum sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut. Dia tak menutup kemungkinan akan melapor ke polisi.

"Iya (akan lapor polisi) mungkin buruh tahu lah temen-temen Cilegon tidak macem-macem apalagi sampai anarkis. Iya kalau itu mah (lapor polisi) pasti kita akan tindak lanjuti," ucapnya.

Respons Ketua DPRD Cilegon

Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ikhwan mengatakan belum mengetahui secara utuh kronologi anggota DPRD Cilegon menabrak seorang pedemo. Saat ini pihaknya masih melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Cilegon.

"Hari ini saya belum dapat laporan apapun, baru ngelihat dari media sosial yang hari ini muncul. Nanti kita tunggu situasi selanjutnya seperti apa karena hari ini kita bersama dengan serikat buruh sedang melakukan audiensi dengan Komisi II," ucapnya.

Rizki mengatakan akan segera menindaklanjuti jika sudah ada laporan yang masuk. Dia juga mengatakan Hikmatullah belum dipanggil untuk klarifikasi.

"Yang bersangkutan belum kita panggil karena katanya masih di lokasi atau di mana karena hari ini juga nggak ikut rapat paripurna, jadi saya nggak bisa komentar lebih jauh, karena saya belum dapat informasi utuh," terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hikmatullah, Muhibuddin, mengatakan kliennya tak sengaja menabrak pendemo di depan pabrik tersebut. Muhibuddin mengatakan Hikmatullah saat itu hendak melakukan pengontrolan di dalam perusahaan tersebut.

"Pagi itu itu Pak Haji Hikmat sebelum berangkat ke kantor dewan memang sebenarnya tidak pernah untuk kontrol pekerjaan itu, tetapi di depan PT Bungasari ada aksi demo yang dilakukan buruh, sehingga Pak Haji Hikmat tidak mengetahui kalau itu ada demo, masuk lah Pak Haji Hikmat, memang ada beberapa pekerja atau buruh yang mengintimidasi karyawannya Pak Haji Hikmat, termasuk kendaraan Pak Haji Hikmat pun digebrak-gebrak, sehingga ada sedikit kaget, sehingga sedikit lah agak maju kendaraan itu ke depan, seolah d-framing oleh buruh bahwa Pak Haji Hikmat sengaja menabrak salah satu pendemo itu," kata Muhibuddin kepada wartawan, Selasa (10/6).

Muhibuddin menegaskan kliennya itu tak ada niatan menabrak pendemo. Kliennya hanya ingin masuk ke area pabrik untuk mengontrol pekerjaan miliknya.

"Oleh karena itu jelas sekali tidak ada niatan untuk menabrak atau menyakiti pendemo, yang jelas Pak Haji Hikmat punya hak untuk masuk ke dalam area PT Bungasari dalam rangka mengontrol pekerjaannya," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

(isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi