Pemerintah Target Seluruh TPA Open Dumping Disetop Tahun Ini

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menargetkan penghentian praktik tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping di seluruh Indonesia rampung pada 2026, dengan percepatan penyelesaian paling lambat Agustus tahun ini.

Komitmen tersebut ditegaskan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui deklarasi penghentian TPA open dumping di Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan penghentian praktik open dumping harus berjalan seiring dengan peningkatan pemilahan sampah dari sumber.

"Target ini hanya dapat dicapai apabila praktik open dumping dihentikan dan masyarakat melakukan pemilahan sampah. Sampah tidak lagi dapat diselesaikan dengan pola kumpul-angkut-buang, melainkan harus dikelola sejak dari sumbernya," ujar Hanif dalam keterangan resmi, Jumat (17/4).

Target penghentian open dumping merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, dengan sasaran capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,4 persen pada 2026.

KLH mencatat hingga akhir 2025 baru sekitar 30 persen dari total 485 TPA di Indonesia yang telah menghentikan praktik open dumping. Artinya, masih terdapat sekitar 369 TPA yang perlu segera bertransformasi.

Pemerintah mendorong percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis pengurangan di sumber, pemilahan, serta pengolahan berkelanjutan.

Di Provinsi Bali, khususnya di Denpasar dan Badung, capaian pemilahan sampah dilaporkan telah melampaui 60 persen. Pemerintah menilai capaian ini sebagai indikasi perubahan perilaku masyarakat yang signifikan.

"Saya melihat perubahan yang sangat cepat di Bali. Lebih dari 60 persen masyarakat telah melakukan pemilahan sampah. Ini merupakan capaian yang sangat baik dan perlu dijaga melalui penegakan aturan yang konsisten," kata Hanif.

Pemerintah juga menyiapkan penguatan fasilitas pengolahan sampah seperti TPST dan TPS3R, serta mendorong penataan sistem distribusi berbasis wilayah untuk meningkatkan kualitas sampah sebagai bahan pengembangan teknologi waste to energy.

Selain itu, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan merata di seluruh daerah guna memastikan target penghentian open dumping tercapai serta membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab di masyarakat.

(lau/dmi)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi