Kupang, CNN Indonesia --
Penyanyi PYDAJK alias Piche Kota resmi ditahan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Belu, NTT dalam kasus dugaan pemerkosaan dan persetubuhan anak yang dilaporkan korban seorang siswi SMA berinisial ACT (16).
Penahanan terhadap Piche Kota dimulai Minggu (1/3) hingga 20 hari ke depan setelah ditangkap polisi pada Sabtu (28/2) pukul 13.00 wita di kediamannya. Namun, situasinya saat ini penahanan dibantarkan dengan dalih tersangka sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sudah kami tahan, statusnya PK sekarang sudah tahanan, ditahan sejak Minggu (1/3)," kata Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/3).
Dia menyampaikan Piche saat ini masih menjalani perawatan untuk dilakukan observasi oleh dokter di RSUD Gabriel Manek Atambua. Dijelaskan Rachmat selama menjalani rawat inap dan mengikuti masa observasi, Piche yang telah berstatus tahanan didampingi penyidik dan keluarga.
"Untuk tersangka PK sekarang posisinya masih di RSU Atambua didampingi penyidik dan keluarga (untuk) menunggu hasil dari observasi dokter," katanya.
Ketika sudah dinyatakan sehat oleh dokter, sambungnya, Piche akan langsung ditahan di rumah tahanan Polres Belu.
Dia menjelaskan surat perintah penahanan terhadap tersangka Piche telah diserahkan oleh penyidik Unit PPA kepada pihak keluarga. Dan keluarga pun telah menerima surat tersebut.
"Untuk Sp.Han [surat perintah penahanan] sudah kami kasih ke keluarga," ujarnya.
Rachmat menerangkan dalam kasus pemerkosaan dan persetubuhan anak dengan korban seorang siswi SMA berinisial ACT (16) dengan tiga tersangka semuanya telah berstatus tahanan.
Dua tersangka lain yang telah ditahan yakni RM alias Roy yang ditahan sejak 25 Februari 2026 dan tersangka RS alias Rifle yang ditahan sejak 27 Februari 2026. Keduanya ditahan di rumah tahanan Polres Belu.
"Kalau dua tersangka lainnya yakni RM dan RS sudah ditahan sejak minggu lalu," jelas Rachmat.
Sementara itu pihak keluarga belum merespons permintaan konfirmasi atas penahanan terhadap Piche Kota.
Antonius Chen Jaga Kota yang adalah ayah dari Piche Kota hingga berita ditulis belum memberi tanggapan. Permintaan konfirmasi terhadap Antonius Chen Jaka Kota melalui telepon dan pesan singkat yang dilayangkan CNNIndonesia.com belum mendapat tanggapan dari Antonius.
Sebelumnya penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Belu telah menetapkan tiga tersangka yakni PYDAJK alias Piche Kota, RM alias Roy, dan RS alias Rifle dalam kasus pemerkosaan atau persetubuhan anak dengan korban seorang siswi SMA di Atambua berinisial ACT (16).
Penetapan ketiga tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Mapolres Belu, NTT, pada Kamis (19/2).
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangannya pada Sabtu (21/2) lalu, mengatakan penyidik kepolisian menerapkan pasal berlapis untuk menjerat ketiga tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHPidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," kata Astawa.
Sebelumnya Piche Kota, penyanyi yang tembus Top 6 Indonesian Idol 2025, dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT (16).
Korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh Piche Kota dan dua orang lainnya yakni Roni Mali dan RAS. Laporan tersebut diterima Polres Belu pada Selasa (13/1) dengan laporan polisi nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.
Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu (11/1) sekitar pukul 16.00 wita di salah satu hotel di Kota Atambua, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, kejadian bermula ketika korban dan ketiga terlapor berpesta minuman keras di sebuah kamar hotel. Saat korban diduga dalam kondisi tidak sadar, para pelaku disebut melakukan pemerkosaan tersebut.
(ely/kid)

10 hours ago
2















































