Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menahan empat prajurit dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis (12/3) tengah malam.
Keempat prajurit tersebut kini berada di rumah tahanan milik TNI AD sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa para prajurit yang ditahan berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Mereka memiliki pangkat perwira pertama dan bintara dengan inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan di Puspom TNI dan nanti untuk terkait tempat penahanannya, kami akan melakukan penahanan (untuk) dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan Super Maximum Security, nanti akan kami titipkan di sana," kata Yusri saat ditemui di Jakarta pada Rabu (18/3).
Meski keempat prajurit tersebut belum berstatus tersangka, penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman motif dan peran mereka dalam kasus tersebut. "Jadi, kita juga masih mendalami apa motifnya dari 4 yang diduga pelaku tadi. Kemudian yang kedua tadi masalah motif, motivasi juga sama. Jadi, kami mohon bersabar," jelasnya.
Serangan air keras yang menimpa Andrie Yunus terjadi setelah ia melakukan siaran podcast bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen di berbagai bagian tubuhnya.

















































