Poin-poin Penjelasan Nadiem soal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

20 hours ago 6

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim buka suara soal dugaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Dalam kasus itu, penyidik Kejagung menemukan indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, lanjut Harli, hasil uji coba yang dilakukan pada 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

Disampaikan Harli, anggaran untuk pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun dengan rincian Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus atau DAK.

Kejagung telah menggeledah tiga apartemen milik staf khusus Nadiem Makarim, yakni milik Fiona Handayani, Juris Stan dan Ibrahim.

Berikut poin-poin pernyataan Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Pengadaan laptop mitigasi risiko learning loss

Nadiem menjelaskan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi saat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Saat pandemi terjadi, ia mengatakan Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan cepat dan efektif agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa ditekan.

"Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," kata Nadiem.

Ia menyebut Kemendikbudristek saat itu melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun.

Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, ia mengatakan perangkat TIK juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru, tenaga pendidikan serta untuk pelaksanaan assessment nasional berbasis komputer (ANBK).

"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik," katanya.

Alasan pilih laptop chromebook

Ia mengatakan tim di Kemendikbudristek awalnya melakukan kajian mengenai perbandingan antara chromebook dan operating system lainnya.

Nadiem mengatakan dari laporan yang diterimanya, harga laptop chromebook lebih murah 10-30 persen dari lainnya.

"Bukan hanya itu saja, operating system ChromeOS itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp1,5 sampai Rp2,5 juta tambahan," ujarnya.

Ia mengatakan salah satu hal penting dari kajian itu adalah kontrol terhadap aplikasi yang ada di dalam chromebook bisa melindungi murid dan guru dari pornografi, judi online, tanpa biaya tambahan lagi.

Menurutnya, operating system lain membutuhkan biaya tambahan untuk hal itu.

"Jadi berbagai macam alasan di dalam kajian ini benar-benar menunjukkan kenapa ada keunggulan dari aspek chromebook dan satu klarifikasi lagi bahwa chromebook itu bisa digunakan secara offline walaupun fiturnya lumayan terbatas," ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan sebelum periode dirinya menjabat, ada uji coba laptop chromebook yang dilakukan Kemendikbudristek di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Sementara saat menjabat, ia mengatakan Kemendikburistek membuat kajian pengadaan laptop chromebook yang ditargetkan bukan untuk daerah 3T.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T, yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet," ujarnya.

Laptop untuk proses pembelajaran

Nadiem mengklaim laptop chromebook yang dibagikan saat periode kepemimpinannya bermanfaat dan digunakan oleh sekolah untuk proses pembelajaran.

Nadiem menjelaskan di periodenya, pengadaan laptop chromebook berjumlah 1,1 juta unit yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Kemendibudristek, kata dia, kemudian mengevaluasi dan memantau program pengadaan laptop tersebut.

"Tidak mungkin kita melakukan pengadaan sebesar ini tanpa ada program evaluasi dan monitoring setelahnya. Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan ke 77 ribu sekolah tersebut, itu aktif diterima dan teregistrasi," kata Nadiem.

Ia mengatakan Kemendikbudristek juga melakukan sensus secara berkala ke sekolah penerima, apakah laptop itu digunakan untuk proses pembelajaran.

"Tahun 2023 sekitar 82 persen daripada sekolah menjawab mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah," kata Nadiem.

"Jadi dari informasi yang saya dapatkan, penggunaan dan manfaat daripada chromebook ini dirasakan di sekolah-sekolah dan digunakan untuk berbagai proses pembelajaran," imbuh dia.

Sudah gandeng Kejagung hingga BPKP

Ia mengaku kaget program pengadaan laptop chromebook diusut Kejaksaan Agung. Ia mengklaim seluruh proses pengadaan itu sebelumnya sudah menggandeng sejumlah lembaga negara.

Nadiem menjelaskan ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berperan melakukan audit.

Kemendikbudristek, kata dia, juga menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi," kata Nadiem.

Untuk meminimalisir konflik kepentingan, ia mengatakan pengadaan laptop dilakukan lewat e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, Nadiem menyebut Kemendikbudristek juga berkoordinasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak adanya monopoli dalam proses pengadaan laptop tersebut.

"Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada risikonya, dikawal dengan berbagai instansi," kata Nadiem.

"Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini," imbuh dia.

Hormati proses hukum dan koperatif

Dalam pernyataannya, Nadiem menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung.

Ia juga mengaku siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan.

"Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan iktikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya. Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," katanya.

(yoa/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi