Rismon Sianipar Tertawa Lepas Bersama Gibran, Roy Suryo-Tifa Menyerah?

6 hours ago 3
Rismon menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/3)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Satu persatu penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo minta maaf dan pengampunan hukum. Kelompok ini yang tadinya garang mengklaim ijazah Jokowi palsu, kini rontok dan layu.

Setelah Eggi Sudjana, kini giliran ahli digital forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik dugaan ijazah palsu, Rismon Hasiholan Sianipar yang berbalik arah atas pernyataannya terkait ijazah Jokowi.

Selain mereka, enam nama tersangka lainnya yakni, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Tiga sosok yang paling lantang menyuarakan ijazah Jokowi palsu kini tersisa dua orang, Roy Suryo dan dr Tifa.

Rismon kini berada di pihak Jokowi setelah ia mengaku menemukan temuan baru yang berpotensi berbeda dengan kesimpulan yang sebelumnya ia tuliskan dalam buku Jokowi’s White Paper.

Rismon mengungkapkan, temuan tersebut berkaitan dengan analisis pengolahan citra digital yang mencakup tiga variabel utama, yakni translasi, rotasi, dan pencahayaan.

Sementara itu, di tengah proses hukum yang menjeratnya, Rismon juga mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice kepada penyidik.

Rismon mengatakan, sebagai peneliti independen dan bertanggung jawab, tidak bias, tidak ada kaitan dengan afiliasi politik apapun, maka seorang peneliti itu harus bisa menyatakan kesalahannya dan mengoreksi hasilnya sendiri.

"Metodologinya itu saya nyatakan confirmed dan itu bisa menjadi kasus pembelajaran di departemen-departemen dan kuliah-kuliah," kata Rismon usai menemui Jokowi di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) sore.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi