Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti mengusulkan tangkapan ikan sapu-sapu di Jakarta diolah untuk dijadikan pakan ikan atau ternak.
Usulan itu disampaikan menyusul kritik dari MUI terkait pemusnahan ikan sapu-sapu dengan cara dikubur hidup-hidup.
"Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan," kata Susi dikutip detikcom, Senin (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi juga menyebut hasil tangkapan ikan sapu-sapu bisa dijadikan pupuk. Caranya, kata dia, ikan sapu-sapu dipotong lalu dikubur di lahan pertanian.
"Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang dikubur di lahan pertanian," ucap dia.
Susi menyampaikan limbah ikan sapu-sapu juga bisa diberikan kepada peternak kepiting hingga peternak buaya. "Atau kasihkan ke peternak kepiting setelah dibekukan, atau peternak buaya," imbuhnya.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda sebelumnya menekankan prinsip rahmatan lil 'alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan (kesejahteraan hewan) terkait pemusnahan massal ikan sapu-sapu di Jakarta.
Dia menjelaskan dalam sudut pandang syariah, membunuh hewan diperbolehkan jika mendatangkan kebaikan. Namun kalau untuk dikubur hidup-hidup ada unsur penyiksaan.
"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," kata Miftah dikutip dari laman MUI Digital, Minggu (19/4).
Miftah juga menyinggung masalah dari sisi etika kesejahteraan hewan. Mengubur hidup-hidup dianggap tidak manusiawi dan tidak meminimalkan penderitaan.
Namun, dia menyebut kebijakan Pemprov Jakarta untuk mengendalikan ikan sapu-sapu baik karena untuk melindungi lingkungan. Sebab ikan sapu-sapu sendiri dapat merusak ekosistem.
"Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern", tuturnya.
Merespons hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan meminta masukan dari ahli yang memahami syariat terkait tata cara penguburan hewan.
"Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya," ujar Pramono, di Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, kebijakan penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan karena populasinya di perairan Jakarta telah mendominasi.
Menurut dia, keberadaan ikan tersebut telah mengganggu keseimbangan ekosistem.
"Memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen. Bahkan KKP melaporkan lebih dari 70 persen, tapi saya sampaikan lebih dari 60 persen," kata dia.
Selengkapnya di sini.
(gil)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
2












































