Taeil Ungkap Penyesalan di Sidang Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan

2 hours ago 2

Taeil NCT berulang tahun ke-27 Taeil Ungkap Penyesalan di Sidang Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara atas Pemerkosaan (Foto: dok. Twitter NCT)

Jakarta, Insertlive -

Moon Taeil, mantan anggota grup NCT, dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun atas pidana pemerkosaan. Putusan itu dibacakan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Kamis (10/7), setelah Taeil mengakui kesalahannya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Taeil dihukum 7 tahun penjara, sesuai dengan Undang-undang tentang Kejahatan Seksual. Taeil, bersama dua rekan pria dinyatakan bersalah atas tindakan pemerkosaan terhadap seorang perempuan asing yang mabuk pada Juni 2024 lalu.

Dengan beberapa pertimbangan, pengadilan menjatuhkan hukuman yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Salah satunya, karena ini adalah kasus pertama Taeil.


Meski telah diringankan, Taeil tetap mengajukan banding atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara. Sidang banding pertama Taeil berlangsung pada Rabu (17/9).

Dalam kesempatan itu, Taeil menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf.

"Saya mengakui kesalahan saya dan menyesalinya. Saya tahu luka yang dialami korban tidak bisa disembuhkan oleh kata-kata maupun tindakan apa pun dari saya. Saya dengan tulus meminta maaf," kata Moon Taeil, Rabu (17/9) seperti yang diberitakan Star News Korea.

"Itu adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan bodoh. Saya minta maaf karena telah menimbulkan luka yang tidak bisa diperbaiki, dan saya akan menjalani sisa hidup saya dengan penebusan dosa," lanjutnya.

Pengacara Taeil juga menyampaikan pembelaan dan permohonan kepada majelis hakim agar hukuman kliennya mendapatkan keringanan. Menurut pengacaranya, Taeil selama ini hidup dengan baik, dan pemerkosaan ini terjadi tanpa direncanakan.


"Sejak muda, ia sudah menjadi figur publik, bekerja tanpa masalah besar. Ia tidak memiliki catatan kriminal. Ia juga konsisten melakukan kerja sukarela untuk kegiatan amal, bahkan orang-orang yang mengenalnya turut mengajukan permohonan keringanan hukuman," ujar kuasa hukum Taeil.

Sementara itu, putusan banding untuk Taeil akan dibacakan pada 17 Oktober 2025 mendatang.

(KHS/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi