Tanpa Sadar Menelan Ludah Saat Puasa, Batal atau Tidak?

6 hours ago 1

#USTAZTANYADONG

CNN Indonesia

Kamis, 19 Mar 2026 15:15 WIB

Menelan ludah saat puasa sering bikin ragu. Apakah puasanya batal? Simak penjelasan ulama berikut ini. Ilustrasi. Menelan ludah saat puasa tidak membatalkan puasanya. (iStock/doidam10)

Jakarta, CNN Indonesia --

Banyak orang merasa ragu saat menjalankan ibadah puasa, terutama ketika tanpa sadar menelan ludah sendiri. Tidak sedikit yang bertanya-tanya, apakah kebiasaan yang terjadi hampir setiap saat ini bisa membatalkan puasa?

Dalam fikih Islam, menelan ludah saat berpuasa sebenarnya tidak membatalkan puasa. Hal ini karena air liur merupakan sesuatu yang secara alami diproduksi oleh tubuh dan sulit dihindari.

Para ulama menjelaskan bahwa menelan ludah sendiri yang masih berada di dalam mulut termasuk perkara yang dimaafkan (ma'fu) dalam puasa. Artinya, puasa seseorang tetap sah selama ludah tersebut belum keluar dari mulut dan tidak tercampur dengan zat lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam program Ramadan spesial #UstazTanyaDong, CNNIndonesia.com menghadirkan sesi tanya jawab langsung bersama Anggota MUI Kota Bandung sekaligus FKUB Kota Bandung, KH. Wahyul Afif Al-Ghafiqi.

Menurutnya, menelan ludah sendiri saat berpuasa tidak membatalkan puasa karena hal itu merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari oleh manusia.

"Tidak batal puasanya, karena menelan ludah sendiri atau air liur sendiri di dalam mulut itu tidak bisa dihindari. Jadi itu tidak membatalkan puasa menurut alim ulama," jelasnya.

Namun, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan keraguan.

Pertama, air liur yang ditelan tidak boleh tercampur dengan zat lain. Misalnya pada seseorang yang mengalami luka pada gusi sehingga air liurnya bercampur dengan darah. Jika campuran tersebut ditelan, maka puasa dapat menjadi batal.

Hal serupa juga bisa terjadi pada orang yang memiliki kebiasaan mengulum benang jahit. Jika pewarna pada benang tersebut tercampur dengan air liur lalu ditelan, maka hal itu bisa membatalkan puasa.

Kedua, air liur yang ditelan harus masih berada di dalam mulut dan belum keluar melewati batas bibir bagian luar. Selama masih berada di area mulut, hal tersebut masih termasuk yang ditoleransi dalam puasa.

Ketiga, air liur ditelan secara wajar sebagaimana kebiasaan sehari-hari. Ada kondisi ketika seseorang sengaja menampung air liur dalam jumlah banyak di mulut sebelum menelannya. Dalam hal ini, para ulama memiliki dua pendapat.

Pendapat yang paling kuat menyebutkan bahwa tindakan tersebut tidak sampai membatalkan puasa. Terlebih lagi jika air liur terkumpul secara tidak sengaja dan kemudian tertelan, para ulama sepakat bahwa hal itu tidak membatalkan puasa.

Karena itu, umat Muslim tidak perlu merasa khawatir atau terlalu waswas ketika tanpa sengaja menelan ludah sendiri saat berpuasa. Hal tersebut merupakan proses alami tubuh yang tidak dapat dihindari.

Punya pertanyaan lain seputar puasa? Selama bulan Ramadan, CNNIndonesia.com menghadirkan program #UstazTanyaDong. Anda bisa langsung mengirimkan pertanyaan melalui akun media sosial CNN Indonesia dan mendapatkan jawaban langsung dari KH. Wahyul Afif Al-Ghafiqi.

Ramadan bukan cuma soal menahan lapar dan haus, tapi juga belajar lebih tenang, bijak, dan penuh ilmu dalam menjalani ibadah.

(tis/tis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi