Terdakwa Lain Ngaku Hubungi Ijonk saat Vape Ditahan Bea Cukai

3 days ago 7

mar | Insertlive

Kamis, 11 Sep 2025 07:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Jonathan Frizzy kembali menjalani sidang kasus vape berisi obat keras etomidate. Ijonk dan tiga tersangka lain memberikan keterangan. Salah satu terdakwa mengaku menghubungi Ijonk saat barang bukti ditahan petugas bea cukai.

(Srikandy Indah Karina)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi