Ilustrasi pelayanan PT Taspen (Persero). (PT Taspen untuk Radar Semarang)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS dalam waktu dekat akan dibayarkan oleh PT Taspen (Persero) menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini.
PT Taspen menyampaikan bahwa pembayaran THR dilakukan secara otomatis dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat. Para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan atau proses administrasi tambahan.
THR dibayarkan bersamaan dengan gaji pensiun bulan berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Adapun komponen THR yang diterima pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
Besaran yang diterima masing-masing pensiunan berbeda, tergantung golongan dan masa kerja.
Pembayaran THR dilakukan 100% tanpa pemotongan, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui APBN.
Estimasi nominal rupiah yang akan diterima per golongan berdasarkan skema pensiun pokok terbaru adalah sebagai berikut:
- Golongan I berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta,
- Golongan II sebesar Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta,
- Golongan III mulai Rp1,7 juta hingga Rp4 juta, dan
- Golongan IV mencapai Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta.
Angka tersebut merupakan nilai dasar (pensiun pokok) yang belum ditambahkan dengan tunjangan keluarga dan pangan.
Taspen meminta kepada setiap pensiunan agar secara berkala memantau rekening sejak pekan pertama Maret 2026 melalui PT Taspen (Persero) bagi pensiunan PNS dan PT Asabri (Persero) bagi pensiunan TNI/Polri.
Total dana yang masuk akan mencakup tunjangan suami/istri sebesar 10% dan tunjangan anak 2% dari pensiun pokok, ditambah uang pangan setara 10 kg beras.


















































