Tim Reformasi Polri Usul ke Presiden Kompolnas Jadi Lembaga Independen

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi lembaga independen.

Menurut Mahfud, usulan itu telah masuk dalam enam poin rekomendasi hasil kajian KPRP yang telah diserahkan kepada Presiden pada Selasa (5/6).

"Nanti akan direvisi sehingga Kompolnas akan dinyatakan adalah lembaga, kalimat saya, nanti kalimat undang-undangnya terserah, lembaga independen yang menjadi pengawas eksternal Polri ya, yang dibiayai oleh APBN," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kawasan Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (6/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, usulan itu nantinya akan dibawa dalam revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri di DPR. Sehingga, Kompolnas ke depan bukan lagi lembaga yang hanya bertugas membantu merumuskan kebijakan ke Presiden terkait Polri.

Bahkan, dalam kasus luar biasa, ujar Mahfud, Kompolnas bisa memiliki kewenangan untuk memeriksa.

"Nah itu tadi yang dijelaskan, Pak Dofiri ini akan menjadi lebih kuat, punya wewenang memeriksa kalau ada hal luar biasa," ujar Mahfud.

Hasilnya, keputusan Kompolnas akan bersifat eksekutorial dan tetap akan dikoordinasikan dengan Polri. Artinya, Polri harus mengikuti hasil rekomendasi Kompolnas.

"Artinya kalau Pak Kompolnas bilang begini ke Polri begini. Kalau terpaksa keputusan sanksinya juga harus dibawakan melalui Kompolnas itu juga diatur mekanismenya gitu. Dan keputusannya menjadi lebih kuat," katanya.

Kedudukan Kompolnas diatur dalam sejumlah pasal UU Polri. Pasal 38 mengatur soal tugas Kompolnas yakni, "membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan b. memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Kedua, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, Kompolnas antara lain berwenang, mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran Polri.

Lalu, memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden untuk mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri; dan menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan menyampaikannya kepada Presiden.

(thr/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi