Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah politikus dari partai Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Republik, berupaya mencegah Wali Kota New York terpilih, Zohran Mamdani, menjabat. Salah satunya dengan mencabut status kewarganegaraan wali kota keturunan Afrika dan Asia Selatan itu.
Sejumlah anggota Partai Republik meminta penyelidikan terhadap proses naturalisasi Mamdani serta menyerukan agar kewarganegaraannya dicabut hingga dideportasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah politikus Republik itu menuduh pria 34 tahun kelahiran Uganda tersebut harus dideportasi lantaran mendukung paham komunis dan "aktivitas terorisme" tanpa disertai bukti.
Trump bahkan turut menyulut tuduhan tersebut dengan ikut menuding Mamdani merupakan seorang komunis.
"Jika Mamdani berbohong dalam dokumen naturalisasinya, maka ia tidak berhak menjadi warga negara, apalagi mencalonkan diri sebagai wali kota New York City. Sebuah kota besar Amerika kini berada di ambang dipimpin oleh seorang komunis yang secara terbuka mendukung ideologi teroris," ujar anggota Kongres dari Partai Republik, Andy Ogles, dalam pernyataan pers Rabu (29/10) lalu sebelum pemilihan wali kota New York berlangsung.
Ogles bahkan mendesak Jaksa Agung AS, Pam Bondi, untuk menyelidiki Mamdani dan status kewarganegaraannya.
"Sistem naturalisasi AS MENGHARUSKAN setiap keterkaitan dengan komunisme atau aktivitas teroris diungkapkan. Saya ragu ia melakukannya. Jika ini terbukti, kirim dia dengan penerbangan pertama kembali ke Uganda," ujar Ogles menambahkan.
Randy Fine, anggota Partai Republik dari Florida, juga menyesatkan publik dengan menyatakan dalam wawancara di Newsmax bahwa Mamdani memalsukan status kewarganegaraannya.
"Para barbar bukan lagi di luar gerbang, mereka sudah di dalam. Dan Mamdani, yang baru pindah ke sini delapan tahun lalu, adalah contohnya, menjadi warga negara. Dari banyak hal yang saya baca, jelas ia tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan," ucap Fine seperti dikutip Al Jazeera.
Namun, PolitiFact tidak menemukan bukti kredibel bahwa Mamdani berbohong dalam aplikasi naturalisasi kewarganegaraannya.
Mamdani memang seorang imigran yang lahir di Uganda dan pindah ke AS pada 1998 ketika berusia tujuh tahun. Ia memperoleh kewarganegaraan AS pada 2018.
Umumnya, orang dewasa dapat menjadi warga negara AS setelah tinggal secara sah di negara itu selama lima tahun berturut-turut, atau tiga tahun bila menikah dengan warga negara AS.
Tuduh Mamdani dukung "kelompok teroris"
Upaya mempertanyakan kewarganegaraan Mamdani sebenarnya sudah dimulai sejak musim panas lalu, ketika ia masih menjadi kandidat wali kota dari Partai Demokrat.
Dalam suratnya kepada Bondi pada Juni, Ogles meminta Kementerian Kehakiman AS memproses pencabutan kewarganegaraan Mamdani "dengan alasan bahwa ia mungkin memperoleh kewarganegaraan AS melalui kebohongan atau penyembunyian dukungan terhadap terorisme."
Ogles menyinggung lirik rap yang ditulis Mamdani pada 2017 yang mendukung "Holy Land Five" yang merujuk pada lima pria dari yayasan amal Muslim Holy Land Foundation.
Pada 2008, yayasan itu dihukum karena memberikan dukungan material kepada kelompok Hamas Palestina. Beberapa pengacara menilai bukti dalam kasus tersebut lemah dan banyak bergantung pada kesaksian tidak langsung.
Ogles dan Fine juga menuduh Mamdani tidak mengungkapkan keanggotaannya dalam Democratic Socialists of America (DSA) saat mengajukan naturalisasi.
Mereka menganggap organisasi itu bersifat komunis dan bahwa keterlibatan Mamdani seharusnya mendiskualifikasinya dari kewarganegaraan. Namun, DSA bukan partai komunis.
Formulir naturalisasi AS memang menanyakan apakah pemohon pernah menjadi anggota, terlibat, atau terkait dengan partai komunis atau totaliter.
Tetapi, menurut Harvey Klehr, pakar sejarah komunisme Amerika dari Universitas Emory, sosialisme demokratis justru muncul sebagai alternatif dari komunisme dan umumnya "menolak permusuhan komunisme terhadap demokrasi perwakilan serta penolakan terhadap kepemilikan negara atas alat produksi."
Menurut McKinney, Keanggotaan DSA tidak menjadi penghalang untuk memperoleh kewarganegaraan. Tidak mencantumkan organisasi politik sah dalam formulir naturalisasi bukanlah penipuan, kecuali jika pengungkapan tersebut akan menyebabkan penolakan.
"Lirik yang menyinggung Holy Land Five juga termasuk kebebasan berekspresi selama tidak disertai dukungan material terhadap organisasi teroris yang ditetapkan pemerintah," kata McKinney.
Sementara itu, klub Partai Republik Muda New York mengambil langkah berbeda dengan mengutip Amandemen ke-14 Konstitusi AS.
Amandemen tersebut melarang siapa pun yang "terlibat dalam pemberontakan atau pemberontakan bersenjata" atau "memberikan bantuan kepada musuh negara" untuk memegang jabatan publik.
Kelompok GOP negara bagian mengklaim Mamdani memberikan "dukungan dan kenyamanan" kepada musuh AS melalui dukungannya terhadap kelompok "pro-Hamas" dan karena ia menyerukan perlawanan terhadap agen Immigration and Customs Enforcement (ICE).
Namun, para pakar hukum imigrasi menegaskan bahwa seruan untuk menolak kebijakan ICE tidak memenuhi kriteria Amandemen ke-14, yang hanya berlaku untuk tindakan pemberontakan atau dukungan terhadap musuh perang, bukan kritik terhadap kebijakan domestik.
Jadi apakah AS bisa mencabut status kewarganegaraan Mamdani di Negeri Paman Sam?
Baca di halaman berikutnya >>>

2 hours ago
2















































