Viral Lari Hindari Wartawan, Harta Ahmad Dedi PNS Bea Cukai Capai Rp8,2 M

1 hour ago 1

Jakarta -

Ahmad Dedi (AD) atau Dedi Congor kedapatan lari menghindari wartawan setelah diperiksa meninggalkan gedung KPK.

Menurut Budi Prasetyo, Jubir KPK, Dedi dipanggil KPK karena diduga menerima uang dalam pengurusan barang masuk.

"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, dikutip dari detikcom.

KPK sebelumnya menetapkan enam orang tersangka dalam OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan barang bukti Rp40,5 miliar.


Di tengah kasus pemanggilan Dedi, publik ramai menguliti harta kekayaan pegawai Bea Cukai tersebut.

Dalam laporan yang diserahkan ke KPK pada 21 Februari 2026, ia mencatatkan total harta kekayaan senilai Rp8.226.048.589, tanpa utang.

Nominal itu mengalami peningkatan dibandingkan LHKPN periode sebelumnya pada 31 Desember 2024, yakni sebesar Rp7.655.927.326, atau naik Rp570.121.263.

Adapun, LHKPN Tahun 2025 didominasi aset berupa 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp3.529.721.000, yang tersebar d Jakarta Timur, Bogor, dan Bekasi. Adapun, 1 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur serta 3 bidang tanah di Bogor tercatat berstatus hibah tanpa akta.

Selain itu, komponen aset lainnya berupa 2 unit mobil Rp935.000.000, harta bergerak lainnya Rp1.274.000.000, serta kas dan setara kas Rp2.487.327.589.

Sebelumnya, Dedi juga disebut sebagai 'mafia' Bea Cukai karena munculnya riwayat transaksi tak wajar dari tahun 2012-2015 ketika ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di Marunda, Jakarta Utara.

Kasus ini muncul dan ditangani Badan Reserse Kriminal Polri namun Ahmad Dedi memilih mangkir dari panggilan KPK.

(dis/dis)

Loading ...

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi