Makassar, CNN Indonesia --
Seorang wanita inisial MT (38) di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga telah menjual tiga anaknya dan seorang ponakannya.
MT ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh suaminya, Anto (40).
"Iya benar, terlapor sudah kami amankan seorang wanita inisial MT," kata Kasubdit PPO, Kompol Zaki, kepada wartawan, Kamis (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaki menuturkan MT langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan penjualan anak tersebut di Direktorat PPA PPO Polda Sulsel.
"Terlapor kami amankan masih di wilayah Makassar dan masih dilakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan dan mengecek semuanya," ungkapnya.
Meski demikian, kata Zaki, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaan anak-anaknya yang diduga menjadi korban perdagangan orang.
"Kalau untuk anaknya ini belum diketahui. Ini kami masih kembangkan," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Anto melaporkan istrinya ke Polda Sulsel dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada tanggal 2 Maret 2026.
"Informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, bernama AI, itu sudah dijual dengan mertua saya," kata Anto kepada wartawan.
Anto mengaku selama berumah tangga telah memiliki tiga anak kandung dan dua anak sambung. Anto bahkan sempat mendapatkan informasi dari ketua RT setempat jika anaknya inisial AZ saat masih dalam kandungan istrinya telah dipesan oleh orang lain dan telah diberikan uang sebagai uang muka sebesar Rp 1,8 juta.
Setelah melahirkan, istri dan mertuanya sempat didatangi oleh orang pemberi uang tersebut.
"Saya tahu dari Pak RT, katanya waktu anak saya masih dalam kandungan sudah ada yang panjar Rp1,8 juta. Yang sudah panjar datang dan terjadi cekcok, karena bayi belum diberikan," ungkapnya.
Kemudian Anto merasa curiga setelah dirinya tidak pernah menemui anaknya berinisial AS selama kurang lebih dua bulan terakhir.
"AS ini menurut saya dia juga sudah dijual karena sudah tidak pernah datang lagi, ada dua bulan saya tidak pernah ketemu dengan anak saya," katanya.
Anto mengaku mendapatkan keterangan dari istrinya, MT bahwa bayi dari keluarga iparnya diambil oleh seseorang sesaat setelah melahirkan dengan diberikan uang sebesar Rp8 juta.
"Istri saya bilang waktu melahirkan iparnya itu, bayinya juga langsung ada yang ambil dan sudah dibayar Rp8 juta," tuturnya.
(mir/isn)
Add
as a preferred source on Google

9 hours ago
4

















































