6 Bulan Dilarang Nyetir karena Ngebut, Segini Denda Tilang Emma Watson/ Foto: Instagram/emmawatson
Jakarta, Insertlive -
Emma Watson baru-baru ini harus menghadapi kenyataan pahit. Aktris pemeran Hermione Granger di film Harry Potter ini dilarang mengemudi selama enam bulan oleh pengadilan Inggris.
Bintang berusia 35 tahun itu dinyatakan bersalah setelah tertangkap kamera melaju dengan kecepatan 38 mph (sekitar 61 km/jam) di area dengan batas maksimal 30 mph (48 km/jam) di kawasan Oxford, Inggris.
Peristiwa itu terjadi pada 31 Juli 2024, namun baru diputuskan oleh pengadilan Wycombe Magistrates' Court baru-baru ini.
Menurut laporan BBC, Emma tidak menghadiri sidang meski hanya berlangsung selama lima menit.
Hakim tetap menjatuhkan sanksi tegas: denda sebesar US$1.400 (sekitar Rp22,7 juta) dan larangan mengemudi selama enam bulan.
Putusan ini pun mengejutkan para penggemarnya. Pasalnya, Emma dikenal sebagai sosok yang jauh dari kontroversi dan selama ini aktif dalam kegiatan sosial, feminisme, dan pendidikan.
Menariknya, Emma Watson bukan satu-satunya bintang Harry Potter yang kena tilang di pengadilan yang sama.
Zoe Wanamaker, aktris senior berusia 76 tahun yang memerankan Madame Hooch dalam Harry Potter and the Sorcerer's Stone, juga dijatuhi hukuman yang serupa.
Zoe kedapatan ngebut dengan kecepatan 46 mph (74 km/jam) di zona 40 mph. Sebelumnya, ia sudah memiliki sembilan poin penalti di SIM-nya.
Hal tersebut, Zoe juga didenda sekitar Rp22,7 juta dan kehilangan izin mengemudi selama enam bulan
Setelah film terakhir Harry Potter dan sejumlah proyek besar lainnya, Emma Watson memang perlahan menjauh dari dunia hiburan.
Penampilan terakhirnya di layar lebar adalah sebagai Meg March dalam film Little Women garapan Greta Gerwig pada 2019.
Emma sempat reuni dengan Daniel Radcliffe dan Rupert Grint dalam acara spesial 20 Tahun Harry Potter: Return to Hogwarts pada 2022.
Kini, Emma diketahui tengah menempuh program magister penulisan kreatif di Universitas Oxford.
(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut: