Airlangga Beber Rencana Implementasi BUMN Ekspor Beres 1 Juni

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap rencana pemerintah dalam implementasi BUMN Ekspor yang diberi nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Hal itu ia sampaikan usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/5).

"Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan Devisa Hasil Ekspor yang berlangsung 1 Juni besok, dan juga pelaksanaan dari ekspor CPO, batu bara, dan ferro alloy yang dilaksanakan oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia," kata Airlangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan berbagai instrumen regulasi, mulai dari Permendag, peraturan di BI, maupun dari Menteri Keuangan juga tengah disiapkan dan ditargetkan rampung pada 1 Juni.

Airlangga menyebut pada Kamis (21/5) sore, pemerintah melakukan sosialisasi dengan berbagai asosiasi terkait pembentukan perusahaan BUMN ekspor dan implementasinya.

Selain itu, Airlangga menyampaikan pertemuan dengan Prabowo itu juga turut membahas kebijakan paket terkait ekonomi RI.

[Gambas:Youtube]

"Sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home (WFH) untuk dua bulan ke depan," kata dia.

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor SDA strategis. Melalui aturan itu, ekspor komoditas strategis wajib dilakukan melalui BUMN khusus ekspor yang ditunjuk pemerintah.

Menurut Prabowo, kebijakan itu bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik kurang bayar ekspor, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.

"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita," ujarnya.

PT DSI menjadi BUMN khusus tersebut. Pada tahap awal, komoditas yang mereka ekspor adalah kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferroalloys).

PT DSI tidak akan langsung menjadi eksportir tunggal. Ada dua tahap yang akan dilalui. Tahap I adalah masa transisi pengalihan ekspor yang akan dimulai pada 1 Juni-31 Agustus 2026, dan Tahap II adalah implementasi penuh yang akan dimulai 1 September 2026.

(mnf/ins)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi