Ammar Zoni Tertekan di Nusakambangan, Keluarga: Dia Akan... (Foto: Dok. Ditjenpas KemenImipas)
Jakarta, Insertlive -
Keluarga mengkhawatirkan kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan. Ibu angkat Ammar, Titik Haryanti, dan kekasihnya, Dokter Kamelia, menyuarakan kecemasan terkait perlakuan ketat di Lapas Nusakambangan.
Perlakuan di sana memang tak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga berisiko memicu krisis kesehatan mental yang serius. Berdasarkan pernyataan Titik, Ammar mengaku bahwa psikologisnya sudah terganggu.
"Dia akan mengalami stres, kecemasan, sampai kepada depresi, dan nanti meningkat sampai kepada gangguan jiwa. Itu yang tidak diharapkan oleh kami semuanya," kata Titik Haryanti saat ditemui di Studio Trans7, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (7/11).
Titik mengatakan bahwa Ammar sudah mengeluh soal kondisi fisiknya. Selama di Nusakambangan, Ammar memang hanya boleh keluar untuk menghirup udara segar selama satu jam per hari, ditambah penggunaan penutup mata selama di sel.
"Kakinya mulai kebas karena untuk keluar itu hanya 1 jam," jelasnya.
Perasaan tak tega juga dirasakan Dokter Kamelia saat melihat langsung keadaan Ammar Zoni melalui video call. Menurutnya, kondisi Ammar lebih memprihatinkan daripada yang terlihat.
"Nanti coba minta rekaman sama Om Jon itu lebih, lebih menyedihkan sebenarnya dibanding yang tersebar sama kalian," ujar Kamelia.
"Aku sih cuma minta di Indonesia ini hukumnya jangan memilah-milah," tambahnya.
Penampakan Ammaz Zoni jalani sidang online dari Lapas Nusakambangan. (Mulia Budi/detikcom)/ Foto: Penampakan Ammaz Zoni jalani sidang online dari Lapas Nusakambangan. (Mulia Budi/detikcom)
Ammar Zoni baru saja menjalani sidang yang digelar secara online oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/11). Selama sidang, Ammar mengungkapkan berbagai kesulitan yang ia alami selama ditahan di Lapas Nusakambangan.
Melalui sambungan Zoom, pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu mengaku tidak memiliki akses dan fasilitas yang memadai untuk menyiapkan nota pembelaan (eksepsi) bersama penasihat hukumnya.
"Bagaimana kami mau bisa melaksanakan sidang eksepsi kalau komunikasi saya dan penasihat hukum saja sangat dibatasi. Kami juga tidak dapat kertas dan pena untuk menuliskan eksepsi pribadi," ujar Ammar Zoni.
Hakim Ketua kemudian menanyakan apakah komunikasi antara Ammar dan tim kuasa hukumnya bisa dilakukan melalui video call atau sambungan telepon. Namun, Ammar menegaskan bahwa hal itu belum pernah dilakukan.
"Belum, belum sama sekali, Yang Mulia. Belum," jawab Ammar dengan nada serius.
Aktor berusia 32 tahun itu pun mempertanyakan bagaimana ia bisa mempersiapkan pembelaannya jika berdiskusi dengan pengacaranya saja tidak memungkinkan.
"Jadi bagaimana kami bisa bikin eksepsi?," ucapnya penuh kebingungan.
Mewakili para terdakwa lain, Ammar juga memohon agar persidangan bisa dilakukan secara tatap muka (offline) supaya komunikasi dan koordinasi bisa berjalan lebih efektif.
"Kami sekali lagi berharap bisa dihadirkan secara offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting saat ini adalah komunikasi," katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Majelis Hakim menunjukkan sikap terbuka. Hakim Ketua menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menggelar sidang secara offline, terutama jika perkara sudah memasuki tahap pembuktian.
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk sidang offline. Kalau memang perlu, majelis hakim akan mengeluarkan penetapan untuk sidang tatap muka," jelas Hakim Ketua.
(yoa/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT

SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
BACA JUGA
detikNetwork

6 hours ago
3

















































