Badan Perlindungan Konsumen Nasional Minta PPATK Evaluasi Kebijakan Pemblokiran Rekening, Ini Alasannya

1 day ago 5

Seorang wanita bernama Nuralita curhat soal ATM-nya yang tiba-tiba diblokir PPATK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), meninjau ulang kebijakan pemblokiran sementara rekening dormant. Yakni rekening yang tidak bertransaksi dalam jangka waktu tertentu.

Permintaan ini juga ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), agar kebijakan tersebut tidak mengabaikan hak-hak konsumen.

“Kami meminta kebijakan ini ditangguhkan, atau bahkan dicabut, sampai ada mekanisme yang jelas, transparan, dan tidak merugikan konsumen,” ujar Ketua BPKN, Mufti Mubarok, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Mufti menyebut BPKN akan mengirim nota keberatan resmi kepada PPATK sekaligus meminta audiensi bersama lintas otoritas terkait.

Langkah ini bertujuan membahas dampak kebijakan pemblokiran rekening dormant secara menyeluruh serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur penonaktifan rekening yang adil dan aman.

Dia menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran sepihak berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan merugikan hak-hak konsumen di sektor jasa keuangan, khususnya nasabah perbankan.

“Kebijakan ini bertentangan dengan semangat perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” kata Mufti.

Dalam penjelasannya, Mufti menyoroti hak-hak konsumen yang dilindungi undang-undang, termasuk hak atas kenyamanan, keamanan, serta keselamatan dalam menggunakan jasa keuangan (Pasal 4 huruf a); hak untuk mendapatkan layanan sesuai nilai tukar dan jaminan yang dijanjikan (Pasal 4 huruf c); serta hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur (Pasal 4 huruf d).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi