Banding Ditolak FIFA, FAM Siap Lanjut ke CAS

6 hours ago 4

CNN Indonesia

Selasa, 04 Nov 2025 04:00 WIB

Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) akan melanjutkan kasus dugaan pemalsuan dokumen pemain ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) setelah banding ditolak FIFA. FAM berniat lanjut ke CAS setelah banding mereka ditolak FIFA. (AFP/MOHD RASFAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) berniat melanjutkan kasus dugaan pemalsuan dokumen pemain naturalisasi mereka ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) setelah banding ditolak FIFA.

FAM menyatakan akan terus melanjutkan perjuangan hak-hak pemain ke CAS setelah pengajuan banding mereka resmi ditolak FIFA, Senin (3/11).

Presiden FAM Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi menegaskan akan bersurat kepada FIFA untuk mendapat rincian hasil keputusan resmi dari Komite Banding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan keputusan Komite Banding akan menjadi rujukan tim pengacara dan manajemen FAM untuk mengajukan banding ke CAS.

"Ini adalah pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut," kata Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi.

"Namun, FAM akan terus memperjuangkan hak-hak-hak para pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia di level internasional," ujar Presiden FAM melanjutkan.

FIFA resmi mengumumkan menolak banding FAM terkait skandal tujuh pemain naturalisasi Harimau Malaya.

"Setelah menganalisis pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut," demikian pernyataan resmi Komite Banding FIFA, Senin (3/11).

Komite Banding FIFA juga mengonfirmasi hukuman kepada FAM dan tujuh pemain naturalisasi yang dianggap melakukan pemalsuan dokumen, tidak berubah.

Sebelumnya, FIFA menghukum tujuh pemain naturalisasi timnas Malaysia denda 2.000 CHF (setara Rp41,8 juta) serta larangan bermain 12 bulan.

Ketujuh pemain yang dihukum adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Selain itu FIFA menjatuhi denda 350 ribu CHF (setara Rp7,3 miliar) untuk FAM yang dianggap bersalah dalam melakukan proses naturalisasi di luar regulasi.

FIFA mempersilakan FAM untuk mengajukan banding ke CAS selama 21 hari setelah hasil keputusan Komite Banding FIFA diumumkan.

[Gambas:Video CNN]

(jun)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi