CNN Indonesia
Sabtu, 02 Mei 2026 03:00 WIB
Erin berencana melayangkan somasi kepada ART berinisial H beserta lembaga penyalurnya atas dugaan pencemaran nama baik. (Tangkapan layar instagram @erintaulany)
Jakarta, CNN Indonesia --
Rien Wartia Trigina atau Erin mengambil sikap tegas dalam menghadapi tudingan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART). Langkah tegas diambil selain melaporkan akun media sosial ke pihak berwajib.
Mantan istri Andre Taulany ini berencana melayangkan somasi kepada ART berinisial H beserta lembaga penyalurnya karena narasi yang beredar dianggap melampaui batas dan sangat merugikan reputasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak pengacara mencium adanya upaya penggiringan opini yang melenceng dari fakta sebenarnya mengenai situasi kerja di kediaman Erin.
"Kami juga akan lebih pertegas dengan melakukan somasi," ungkap Siti Hajar selaku kuasa hukum Erin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/4).
"Somasi kepada penyalurnya, juga kepada ART-nya untuk mengingatkan bahwa tidak semudah itu untuk melakukan pencemaran dan juga membuatkan fitnah yang belum tentu ada kebenarannya, dan itu tidak dilakukan sebenarnya," seperti diberitakan detikcom, Jumat (1/5).
Keputusan somasi menjadi babak baru setelah pihak Erin merasa tidak melihat adanya itikad baik dari pelapor untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan kekerasan fisik tersebut.
Tim hukum pun memastikan akan memburu siapa pun yang menjadi otak di balik penyebaran informasi ini, termasuk pemilik akun media sosial yang pertama kali membuat isu tersebut viral.
"Intinya klien kami ini merasa sangat sakit ya. Karena mau kayak gimana pun, ini tidak benar," anggota tim kuasa hukum lainnya, Ramdani, menegaskan.
"Tidak ada apa pun yang dilakukan di media sosial itu, dan media sosialnya pun akan kami kejar atas inisial ND. Pencemaran nama baik, fitnah, dan lain sebagainya, dan dalang-dalang di belakangnya."
Selain rencana somasi, laporan polisi yang telah diajukan juga menjerat pihak lawan dengan pasal-pasal berat mengenai pencemaran nama baik. Erin berharap proses ini bisa memberikan efek jera bagi siapa saja yang sengaja merusak nama baik orang lain tanpa bukti valid.
"Pelapornya, kami melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads ya. Pelaku utamanya nanti kita akan terus kita dalami. Pasal yang disangkakan 433, 434, dan 441 dengan ancaman paling lama 5 tahun," beber M. Afif, yang juga merupakan bagian dari tim hukum Erin.
Secara pribadi, Erin tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Ia mengaku heran dengan munculnya tuduhan penganiayaan, padahal sang ART baru bekerja di rumahnya dalam hitungan hari. Ia bahkan menegaskan telah memenuhi seluruh kewajiban administrasi kepada pihak penyalur.
"Baru, baru banget, baru. Belum ada sebulan. Baru belum sampai sebulan. Belum ada gajian. Belum satu bulan. Dan saya juga sudah bayar ke penyalur itu kan, jadi ya kita lihat saja prosesnya. Pokoknya saya akan tindak lanjuti dengan tegas," ujar Erin.
Kasus ini dimulai setelah ART berinisial H melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4) dini hari. Dalam laporannya, Erin dituduh melakukan kekerasan fisik, seperti pemukulan, pencekikan, hingga pengancaman menggunakan senjata tajam di rumahnya di kawasan Bintaro.
Namun, Erin membantah keras seluruh tudingan tersebut. Ia mengklaim punya bukti kuat berupa rekaman CCTV serta kesaksian dari pekerja rumah tangga lain dan pihak keamanan yang membuktikan bahwa insiden penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi.
Sebagai serangan balik, ia kini resmi melaporkan balik pihak-pihak terkait atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
(chri)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
1

















































