
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Program digitalisasi parkir di Makassar resmi diuji coba hari ini, Senin (1/9/2025).
Pembayaran menggunakan QRIS mulai diberlakukan di dua titik, yaitu di Jalan Somba Opu dan Jalan WR Supratman, Kecamatan Ujung Pandang.
Peluncuran perdana dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Menurutnya, digitalisasi parkir menjadi langkah penting dalam mengurangi keluhan masyarakat terkait pungutan parkir liar yang sering meresahkan.
“Supaya tidak jadi keluhan lagi di masyarakat,” kata Munafri saat ditemui dalam peluncuran digitalisasi parkir di jalan Wr Supratman, sore tadi.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menjelaskan jika setiap juru parkir (jukir) di kawasan percontohan sudah dibekali rekening dan barcode QRIS.
Pengguna jasa parkir cukup memindai kode tersebut untuk melakukan pembayaran.
Meski begitu, Adi menekankan bahwa perubahan ke arah non-tunai butuh waktu dan proses.
“E-tunai menjadi non-tunai. Butuh waktu. Oleh karena itu, saya sebagai Dirut PD Parkir, punya target sampai yang 2026, akhir 2026, insya Allah 50% orang parkir lewat QRIS pembayaran,” ujarnya.
Untuk tahap uji coba ini, tarif parkir masih sesuai aturan yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil.
Namun di kawasan percontohan, tarifnya disesuaikan sedikit lebih tinggi, Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. (Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: